
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)
jpnn.com, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT melarang pejabat & jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya menerima atau memberi hadiah Lebaran yg berhubungan dengan jabatan karena dianggap gratifikasi.
"Mereka jangan hingga meminta gratifikasi," mengatakan Firdaus di Pekanbaru, Rabu (12/5).
Dia mengatakan para ASN jangan memanfaatkan kondisi pandemi Covuldi-19 atau hari raya untuk mengerjakan tindakan yg koruptif.
Slot info lainnya:
- Alhamdulillah, TPP ASN Cair Sebelum Lebaran
Firdaus mengaku sudah menerbitkan surat edaran terkait pencegahan korupsi, & pengendalian gratifikasi terkait hari raya di Kota Pekanbaru.
"Semua tindakan gratifikasi menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan kode etik hingga berisiko terkena sanksi pidana," katanya.
Dia juga melarang para ASN mengerjakan permintaan dana, sumbangan atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau sebutan lainnya kepada pihak mana pun.
Slot info lainnya:- Positif Covid-19, 2 ASN Kota Pontianak Dirawat di RS, 41 Isolasi Mandiri
"Andai tidak terelakkan, mereka yg menerima gratifikasi berupa makanan dapat menyalurkan bantuan sosial kepada panti asuhan, panti jompo atau lokasi lainnya," katanya.
Firdaus mengatakan pejabat dapat & harus melaporkan apabila menemukan gratifikasi ke Unit Pengendalian Gratifikasi Kota Pekanbaru.
cheat game online terbaru, cheat game online Tegas, Wali Kota Melarang ASN Pekanbaru Terima Hadiah Lebaran - Daerah, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/tegas-wali-kota-melarang-asn-pekanbaru-terima-hadiah-lebaran