Telak! Novel Baswedan Diminta Mengundurkan Diri dari KPK Oleh Ferdinand Hutahaean merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Mantan politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta Novel Baswedan untuk mengundurkan diri dari KPK karena kasus pengacara Eddy Sindoro, Lucas.
Lukas, pengacara Eddy Sindoro yg disinyalir sebagai 'penghalang penyidikan' kepada kasus KPK Eddy Sindoro dinyatakan bersalah & dipenjara selama 3 tahun.
Namun, pada April 2021, Mahkamah Agung secara mencengangkan membebaskan Lukas & menyatakan bahwa pengacara Eddy Sindoro itu tidak bersalah.
Hal itu pun didasarkan pada permintaan kembali atau PK yg diajukan Lucas yg berprofesi sebagai pengacara pada 8 April 2021 lalu.
Fakta baru yg menggemparkan ini mengguncang dunia politik, tak terkecuali Ferdinand Hutahaean yg merupakan politis aktif.
Ferdinand Hutahaean melalui YouTube-nya menyatakan bahwa KPK sudah memiliki citra yg buruk.
"KPK jadi perbincangan publik karena kinerjanya yg semakin buruk & menurun hari demi hari, ada satu truk barang bukti yg hilang tak berbekas & dugaan-dugaan kasus korupsi di APBD DKI Jakarta yg tak tertangani," jelas Ferdinand Hutahaean, dikutip Zonajakarta.com dari kanal YouTube Ferdinand Hutahaean pada Kamis, 15 April 2021.
Atas dasar hal itu, Ferdinand Hutahaean pun menyoroti satu perkara yg dihadapkan Lucas mengenai tuduhannya sebagai penghalang penyidikan kasus Eddy Sindoro beberapa tahun yg lalu.
Ferdinand ke KPK: Harus Minta Maaf kepada Lucas @FerdinandHaean3
Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa Lucas sudah dinyatakan tak bersalah & dibebaskan dari hukuman.
"April 2021, Mahkamah Agung menyatakan Lucas bebas & tak bersalah," jelas Ferdinand Hutahaean.
Menyusul pada hal ini, Ferdinand Hutahaean pun menyinggung Novel Baswedan yg saat itu menjabat sebagai penyidik KPK.
Pada saat Lucas dituduh jadi penghalang penyidikan, Novel Baswedan diketahui mengaku bahwa dirinya adalah korban dari apa yg dilakukan Lucas, menurut pernyataan Ferdinand Hutahaean.
Namun, sekarang kenyataan mengatakan yg sebaliknya, bahwa Lucas merupakan 'korban' dari tuduhan palsu yg diterimanya.
"Novel mengaku sebagai korban atas penghalang-halangan yg dilakukan Lucas ternyata hakim memutus Lucas sekarang bebas & tak bersalah," ucapnya.
Hal yg menurutnya memalukan bagi integritas KPK ini, menciptakan Ferdinand Hutahaean mempertanyakan kapasitas & kredibilitas serta integritas seorang Novel Baswedan di KPK.
"Saya mempertanyakan kapasitas & kredibilitas serta integritas Novel Baswedan di KPK. Apakah dengan peristiwa ini Anda tidak malu? Masihkan Anda harap duduk di sana sebagai penyidik?"
Ferdinand Hutahaean juga mengungkapkan bahwa kalau dirinya berada di posisi yg sama dengan Novel Baswedan atas kasus Lucas ini, dia akan meminta maaf hingga mencium kaki Lukas untuk meminta ampun kepadanya.
"Kalau saya jadi Anda dengan peristiwa ini saya akan mengundurkan diri meminta ampun meminta maaf & mencium kaki Lucas," terang Ferdinand Hutahaean.
Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean pun menyarankan supaya Novel Baswedan segera angkat kaki dari KPK & mengundurkan diri dari jabatannya di KPK.
Bukan karena kasus Lucas saja, menurut Ferdinand Hutahaean, citra KPK semakin buruk karena ada Novel Baswedan di KPK.
Hal ini disebabkan karena Novel Baswedan sering jadi sorotan publik.
"Saya sarankan Anda segera mengundurkan diri dari KPK karena citra KPK sering buruk salah satunya karena engkau ada di sana & sering jadi perbincangan publik," ujar Ferdinand Hutahaean.
"Ini adalah tamparan keras kepada seorang Novel Baswedan yg sudah menuduh Lucas menghalang-halangi penyidikan, faktanya tidak terbukti & bebas," sambungnya. (zonajakarta.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Mantan politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta Novel Baswedan untuk mengundurkan diri dari KPK karena kasus pengacara Eddy Sindoro, Lucas.
Lukas, pengacara Eddy Sindoro yg disinyalir sebagai 'penghalang penyidikan' kepada kasus KPK Eddy Sindoro dinyatakan bersalah & dipenjara selama 3 tahun.
Namun, pada April 2021, Mahkamah Agung secara mencengangkan membebaskan Lukas & menyatakan bahwa pengacara Eddy Sindoro itu tidak bersalah.
Hal itu pun didasarkan pada permintaan kembali atau PK yg diajukan Lucas yg berprofesi sebagai pengacara pada 8 April 2021 lalu.
Fakta baru yg menggemparkan ini mengguncang dunia politik, tak terkecuali Ferdinand Hutahaean yg merupakan politis aktif.
Ferdinand Hutahaean melalui YouTube-nya menyatakan bahwa KPK sudah memiliki citra yg buruk.
"KPK jadi perbincangan publik karena kinerjanya yg semakin buruk & menurun hari demi hari, ada satu truk barang bukti yg hilang tak berbekas & dugaan-dugaan kasus korupsi di APBD DKI Jakarta yg tak tertangani," jelas Ferdinand Hutahaean, dikutip Zonajakarta.com dari kanal YouTube Ferdinand Hutahaean pada Kamis, 15 April 2021.
Atas dasar hal itu, Ferdinand Hutahaean pun menyoroti satu perkara yg dihadapkan Lucas mengenai tuduhannya sebagai penghalang penyidikan kasus Eddy Sindoro beberapa tahun yg lalu.
Ferdinand ke KPK: Harus Minta Maaf kepada Lucas @FerdinandHaean3
Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa Lucas sudah dinyatakan tak bersalah & dibebaskan dari hukuman.
"April 2021, Mahkamah Agung menyatakan Lucas bebas & tak bersalah," jelas Ferdinand Hutahaean.
Menyusul pada hal ini, Ferdinand Hutahaean pun menyinggung Novel Baswedan yg saat itu menjabat sebagai penyidik KPK.
Pada saat Lucas dituduh jadi penghalang penyidikan, Novel Baswedan diketahui mengaku bahwa dirinya adalah korban dari apa yg dilakukan Lucas, menurut pernyataan Ferdinand Hutahaean.
Namun, sekarang kenyataan mengatakan yg sebaliknya, bahwa Lucas merupakan 'korban' dari tuduhan palsu yg diterimanya.
"Novel mengaku sebagai korban atas penghalang-halangan yg dilakukan Lucas ternyata hakim memutus Lucas sekarang bebas & tak bersalah," ucapnya.
Hal yg menurutnya memalukan bagi integritas KPK ini, menciptakan Ferdinand Hutahaean mempertanyakan kapasitas & kredibilitas serta integritas seorang Novel Baswedan di KPK.
"Saya mempertanyakan kapasitas & kredibilitas serta integritas Novel Baswedan di KPK. Apakah dengan peristiwa ini Anda tidak malu? Masihkan Anda harap duduk di sana sebagai penyidik?"
Ferdinand Hutahaean juga mengungkapkan bahwa kalau dirinya berada di posisi yg sama dengan Novel Baswedan atas kasus Lucas ini, dia akan meminta maaf hingga mencium kaki Lukas untuk meminta ampun kepadanya.
"Kalau saya jadi Anda dengan peristiwa ini saya akan mengundurkan diri meminta ampun meminta maaf & mencium kaki Lucas," terang Ferdinand Hutahaean.
Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean pun menyarankan supaya Novel Baswedan segera angkat kaki dari KPK & mengundurkan diri dari jabatannya di KPK.
Bukan karena kasus Lucas saja, menurut Ferdinand Hutahaean, citra KPK semakin buruk karena ada Novel Baswedan di KPK.
Hal ini disebabkan karena Novel Baswedan sering jadi sorotan publik.
"Saya sarankan Anda segera mengundurkan diri dari KPK karena citra KPK sering buruk salah satunya karena engkau ada di sana & sering jadi perbincangan publik," ujar Ferdinand Hutahaean.
"Ini adalah tamparan keras kepada seorang Novel Baswedan yg sudah menuduh Lucas menghalang-halangi penyidikan, faktanya tidak terbukti & bebas," sambungnya. (zonajakarta.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet