Terungkap, Ada Tengku Zul di Pusaran Polemik FUI Sumut Bubarkan Kuda Kepang merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Kasus pembubaran eksibisi kuda lumping atau kuda kepang oleh anggota Forum Umat Islam (FUI) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), memasuki babak baru. Pimpinan FUI Sumut mendatangi Polrestabes Medan.
Dalam kasus ini, tampak ada Ustaz Tengku Zulkarnain di pusaran polemik tersebut. Pria yg akrab disapa Ustaz Tengku Zul itu ikut datang ke Polrestabes Medan.
Pantauan detikcom, Kamis (22/4/2021), Tengku Zul hadir tak lama setelah Ketua FUI Sumut bersama rombongan tiba di Polrestabes Medan. Mereka sempat salat Asar di musala & kemudian bergerak ke ruangan Satreskrim.
"Kebetulan saya puasa ini di Medan hingga hari lebaran. Untuk permasalahan jaran kepang itu atau kuda lumping kemarin. Itu kebetulan tetangga-tetangga kami juga, 1 km, 1,5 km dari rumah kami.
Jadi mereka datang untuk bagaimana dapat diadakan perdamaian. Jadi kedua belah sudah jumpa, maka kami datang ini berupaya untuk menghadap kepada Pak Kapolrestabes Medan supaya masalah ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan," mengatakan Tengku Zul kepada wartawan di lokasi.
Tengku Zul mengatakan sejauh ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Dia menyebutkan, berdasarkan hasil perjumpaannya dengan pihak kepolisian, petugas mendorong supaya diselesaikan secara baik-baik.
"Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Hari ini keluarga & seluruhnya hadir. Kalau pihak kepolisian, tetap mendorong upaya masyarakat untuk berbaik-baikan. Tapi prosedur hukum kan tetap kita jalani. Jangan hingga pihak kepolisian melanggar prosedur hukum & mereka juga dapat mendapatkan kemaslahatan dari perdamaian ini," ucapnya.
Tengku Zul juga menuturkan, kalau sudah ada perdamaian, dia berharap semoga siapa pun yg sudah ditahan dapat ditangguhkan. Dia berharap hal tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kalau sudah ada upaya perdamaian, kita berharap pihak kepolisian dapat menangguhkan untuk kedua belah pihak, kalau dapat semua clear lah, itu asa saya," sebut Tengku Zul.
"Harapan ke depannya jangan hingga terjadi lagi. Di tempat saya tinggal, tiap bulan main jaran kepang, tidak pernah saya larang. Yang penting kita itu sama-sama menjaga diri. Kedua belah pihak sudah bersepakat berdamai semoga semua berjalan lancar & tidak ada yg dirugikan," imbuhnya.
Kericuhan hingga adu pukul antara anggota FUI & warga ini berawal dari aksi anggota FUI membubarkan eksibisi kuda kepang pada Jumat (2/4). Pembubaran yg awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik itu berakhir ricuh.
Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yg menolak pembubaran pertunjukan. FUI kemudian buka suara.
"Keributan itu terjadi pada hari Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yg membubarkan itu kepling," mengatakan Ketua FUI Kota Medan Nursarianto kepada wartawan, Kamis (8/4).
Polisi pun menyelidiki kasus ini. Ada dua laporan yg masuk ke polisi dalam kasus ini. Laporan tersebut dibuat oleh anggota FUI & warga sekitar letak keributan.
"Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yg diperiksa," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Rabu (7/4).
Polisi kemudian menetapkan 11 anggota FUI sebagai tersangka dalam kasus ini. Sepuluh orang sudah ditahan & satu masih diburu.
"Saat ini sudah 10 orang ditahan & sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Senin (12/4).(hetanews.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Kasus pembubaran eksibisi kuda lumping atau kuda kepang oleh anggota Forum Umat Islam (FUI) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), memasuki babak baru. Pimpinan FUI Sumut mendatangi Polrestabes Medan.
Dalam kasus ini, tampak ada Ustaz Tengku Zulkarnain di pusaran polemik tersebut. Pria yg akrab disapa Ustaz Tengku Zul itu ikut datang ke Polrestabes Medan.
Pantauan detikcom, Kamis (22/4/2021), Tengku Zul hadir tak lama setelah Ketua FUI Sumut bersama rombongan tiba di Polrestabes Medan. Mereka sempat salat Asar di musala & kemudian bergerak ke ruangan Satreskrim.
"Kebetulan saya puasa ini di Medan hingga hari lebaran. Untuk permasalahan jaran kepang itu atau kuda lumping kemarin. Itu kebetulan tetangga-tetangga kami juga, 1 km, 1,5 km dari rumah kami.
Jadi mereka datang untuk bagaimana dapat diadakan perdamaian. Jadi kedua belah sudah jumpa, maka kami datang ini berupaya untuk menghadap kepada Pak Kapolrestabes Medan supaya masalah ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan," mengatakan Tengku Zul kepada wartawan di lokasi.
Tengku Zul mengatakan sejauh ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Dia menyebutkan, berdasarkan hasil perjumpaannya dengan pihak kepolisian, petugas mendorong supaya diselesaikan secara baik-baik.
"Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Hari ini keluarga & seluruhnya hadir. Kalau pihak kepolisian, tetap mendorong upaya masyarakat untuk berbaik-baikan. Tapi prosedur hukum kan tetap kita jalani. Jangan hingga pihak kepolisian melanggar prosedur hukum & mereka juga dapat mendapatkan kemaslahatan dari perdamaian ini," ucapnya.
Tengku Zul juga menuturkan, kalau sudah ada perdamaian, dia berharap semoga siapa pun yg sudah ditahan dapat ditangguhkan. Dia berharap hal tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kalau sudah ada upaya perdamaian, kita berharap pihak kepolisian dapat menangguhkan untuk kedua belah pihak, kalau dapat semua clear lah, itu asa saya," sebut Tengku Zul.
"Harapan ke depannya jangan hingga terjadi lagi. Di tempat saya tinggal, tiap bulan main jaran kepang, tidak pernah saya larang. Yang penting kita itu sama-sama menjaga diri. Kedua belah pihak sudah bersepakat berdamai semoga semua berjalan lancar & tidak ada yg dirugikan," imbuhnya.
Kericuhan hingga adu pukul antara anggota FUI & warga ini berawal dari aksi anggota FUI membubarkan eksibisi kuda kepang pada Jumat (2/4). Pembubaran yg awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik itu berakhir ricuh.
Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yg menolak pembubaran pertunjukan. FUI kemudian buka suara.
"Keributan itu terjadi pada hari Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yg membubarkan itu kepling," mengatakan Ketua FUI Kota Medan Nursarianto kepada wartawan, Kamis (8/4).
Polisi pun menyelidiki kasus ini. Ada dua laporan yg masuk ke polisi dalam kasus ini. Laporan tersebut dibuat oleh anggota FUI & warga sekitar letak keributan.
"Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yg diperiksa," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Rabu (7/4).
Polisi kemudian menetapkan 11 anggota FUI sebagai tersangka dalam kasus ini. Sepuluh orang sudah ditahan & satu masih diburu.
"Saat ini sudah 10 orang ditahan & sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Senin (12/4).(hetanews.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet