Video Viral Bentrok Penolakan Proyek Tambang Wadas, Begini Kejadiannya merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Sejumlah warga & kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta ditangkap saat aksi penolakan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Video aksi penolakan tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @LBHYogyakarta, Jumat (23/4/2021).
"URGENT ACTION! KAPOLDA JAWA TENGAH, BEBASKAN PENDAMPING HUKUM DAN WARGA WADAS SEKARANG JUGA!," tulis akun @LBHYogyakarta dalam twitnya.
Hingga hari ini Sabtu (24/4/2021) malam, twit tersebut sudah dikomentari 124 kali, di-retweet 3.300 kali, & disukai 5.800 kali.
Penjelasan LBH Yogyakarta
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli menyebut, aktivitas penambangan termasuk satu kesatuan dengan Proyek Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bener.
Yogi menuturkan, kronologi insiden bermula dari kedatangan aparat ke Desa Wadas sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kedatangan mereka terkait dengan rencana pengenalan pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit yg masih satu kesatuan dengan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener," mengatakan Yogi kepada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Aparat kepolisian & TNI, ucap Yogi, datang dengan beberapa mobil lengkap dengan senjata.
Sebelum aparat datang ke lokasi, sejumlah warga sudah lebih dulu mengerjakan upaya aksi blokade jalan.
"Karena jalan sudah dihadang warga dengan mengpakai batang pohon, pihak aparat memaksa masuk termasuk dengan mengpakai gergaji mesin. Warga dalam posisi duduk sambil bersholawat atas Nabi SAW," tutur Yogi.
"Akhirnya aparat tetap memaksa masuk termasuk mengpakai kekerasan dengan cara menarik, mendorong & memukul warga termasuk ibu-ibu yg sedang bersholawat paling depan," lanjut dia.
Sekitar pukul 11.30 WIB, kericuhan pecah di lokasi. Bentrokan terjadi antara warga & aparat.
Menurut Yogi, sejumlah warga & beberapa mahasiswa yg bersolidaritas ditangkap secara paksa.
"Salah satu PBH LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukum warga Wadas, dikerubung polisi hingga akhirnya dia juga ditarik paksa, dengan cara yg tidak manusiawi, rambut dijambak," ujar Yogi.
Beberapa orang mengalami luka-luka & sekitar 11 orang dibawa ke Polsek Bener yg kemudian dipindahkan ke Polres Purworejo, termasuk 2 orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta.
Sekitar pukul 01.00 WIB, belasan orang yg sebelumnya ditangkap, sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
"Sekitar pukul 01.00, kawan-kawan jaringan, staf LBH Yogyakarta, & warga wadas yg semuanya berjumlah 11 orang sudah dilepaskan," tutur Yogi.
Penjelasan Polres Purworejo
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, insiden itu berawal ketika ada masyarakat Desa Wadas yg harap ikut sosialisasi.
Sosialisasi itu terkait rencana pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Bener di intimidasi warga lain dengan mengambil undangan yg sudah disebarkan.
Selain itu, mengerjakan ancaman supaya tidak hadir & menutup akses jalan masuk & keluar desa termasuk jalan kabupaten.
"Berdasarkan laporan masyarakat terkait penutupan akses jalan kabupaten, Polres Purworejo dengan back up Pers Brimob & Kodim 0708 mengerjakan upaya-upaya preemtif untuk mengimbau warga masyarakat supaya tidak mengerjakan blokir jalan karena jalan merupakan fasilitas biasa yg dipakai oleh masyarakat umum," mengatakan Rizal dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Dijelaskan Kapolres, jalan yg ditutup oleh warga merupakan jalan biasa & jalan kabupaten yg melintasi Desa Wadas. Sehingga perlu petugas untuk membuka akses jalan tersebut bagi kepentingan umum.
"Ini jalan kabupaten, tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya & melarang orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban biasa sehingga harus ditertibkan," tegas Kapolres.
Rizal menuturkan, dirinya sudah mengerjakan imbauan berkali-kali kepada warga, tetapi warga tetap tidak mengindahkan peringatan & imbauan tersebut.
Ratusan warga baik laki-laki & perempuan yg tergabung dalam organisasi Gempadewa & Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk mengadang polri & TNI.
Lantaran imbauannya tidak di hiraukan, petugaspun terpaksa membuka blokade jalan & membubarkan warga.
Dalam pembubaran itu, bentrokpun tak dapat dielakkan, warga kemudian melempari petugas dengan batu, petugas membalas dengan tembakan gas air mata.
Sejumlah orang yg terindikasi sebagai provokatorpun diamankan & dibawa oleh petugas. Petugaspun akhirnya berhasil membuka jalan & membubarkan aksi warga.
"Protap penggunaan kekuatan diterapkan sesuai prosedur & proporsional hingga dengan tahap pembubaran masa, karena sudah mulai aksi-aksi provokasi & anarkis dengan menyerang petugas dengan memukul mengpakai tangan kosong, kayu & lemparan batu & mengakibatkan 5 personil menderita luka," mengatakan Rizal.
"Setelah kami cek mereka tidak kenal satu sama yg lainya. Dan itu merupakan orang luar bahkan bukan orang Purworejo yg sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini," ujarnya.
Kapolres melanjutkan, setelah kejadian itu, diamankan 11 orang yg diduga provokator. Namun tidak lama, semuanya sudah dibebaskan kembali.(kompas.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Sejumlah warga & kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta ditangkap saat aksi penolakan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Video aksi penolakan tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @LBHYogyakarta, Jumat (23/4/2021).
"URGENT ACTION! KAPOLDA JAWA TENGAH, BEBASKAN PENDAMPING HUKUM DAN WARGA WADAS SEKARANG JUGA!," tulis akun @LBHYogyakarta dalam twitnya.
Hingga hari ini Sabtu (24/4/2021) malam, twit tersebut sudah dikomentari 124 kali, di-retweet 3.300 kali, & disukai 5.800 kali.
Penjelasan LBH Yogyakarta
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli menyebut, aktivitas penambangan termasuk satu kesatuan dengan Proyek Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bener.
Yogi menuturkan, kronologi insiden bermula dari kedatangan aparat ke Desa Wadas sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kedatangan mereka terkait dengan rencana pengenalan pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit yg masih satu kesatuan dengan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener," mengatakan Yogi kepada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Aparat kepolisian & TNI, ucap Yogi, datang dengan beberapa mobil lengkap dengan senjata.
Sebelum aparat datang ke lokasi, sejumlah warga sudah lebih dulu mengerjakan upaya aksi blokade jalan.
"Karena jalan sudah dihadang warga dengan mengpakai batang pohon, pihak aparat memaksa masuk termasuk dengan mengpakai gergaji mesin. Warga dalam posisi duduk sambil bersholawat atas Nabi SAW," tutur Yogi.
"Akhirnya aparat tetap memaksa masuk termasuk mengpakai kekerasan dengan cara menarik, mendorong & memukul warga termasuk ibu-ibu yg sedang bersholawat paling depan," lanjut dia.
Sekitar pukul 11.30 WIB, kericuhan pecah di lokasi. Bentrokan terjadi antara warga & aparat.
Menurut Yogi, sejumlah warga & beberapa mahasiswa yg bersolidaritas ditangkap secara paksa.
"Salah satu PBH LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukum warga Wadas, dikerubung polisi hingga akhirnya dia juga ditarik paksa, dengan cara yg tidak manusiawi, rambut dijambak," ujar Yogi.
Beberapa orang mengalami luka-luka & sekitar 11 orang dibawa ke Polsek Bener yg kemudian dipindahkan ke Polres Purworejo, termasuk 2 orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta.
Sekitar pukul 01.00 WIB, belasan orang yg sebelumnya ditangkap, sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
"Sekitar pukul 01.00, kawan-kawan jaringan, staf LBH Yogyakarta, & warga wadas yg semuanya berjumlah 11 orang sudah dilepaskan," tutur Yogi.
Penjelasan Polres Purworejo
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, insiden itu berawal ketika ada masyarakat Desa Wadas yg harap ikut sosialisasi.
Sosialisasi itu terkait rencana pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Bener di intimidasi warga lain dengan mengambil undangan yg sudah disebarkan.
Selain itu, mengerjakan ancaman supaya tidak hadir & menutup akses jalan masuk & keluar desa termasuk jalan kabupaten.
"Berdasarkan laporan masyarakat terkait penutupan akses jalan kabupaten, Polres Purworejo dengan back up Pers Brimob & Kodim 0708 mengerjakan upaya-upaya preemtif untuk mengimbau warga masyarakat supaya tidak mengerjakan blokir jalan karena jalan merupakan fasilitas biasa yg dipakai oleh masyarakat umum," mengatakan Rizal dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Dijelaskan Kapolres, jalan yg ditutup oleh warga merupakan jalan biasa & jalan kabupaten yg melintasi Desa Wadas. Sehingga perlu petugas untuk membuka akses jalan tersebut bagi kepentingan umum.
"Ini jalan kabupaten, tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya & melarang orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban biasa sehingga harus ditertibkan," tegas Kapolres.
Rizal menuturkan, dirinya sudah mengerjakan imbauan berkali-kali kepada warga, tetapi warga tetap tidak mengindahkan peringatan & imbauan tersebut.
Ratusan warga baik laki-laki & perempuan yg tergabung dalam organisasi Gempadewa & Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk mengadang polri & TNI.
Lantaran imbauannya tidak di hiraukan, petugaspun terpaksa membuka blokade jalan & membubarkan warga.
Dalam pembubaran itu, bentrokpun tak dapat dielakkan, warga kemudian melempari petugas dengan batu, petugas membalas dengan tembakan gas air mata.
Sejumlah orang yg terindikasi sebagai provokatorpun diamankan & dibawa oleh petugas. Petugaspun akhirnya berhasil membuka jalan & membubarkan aksi warga.
"Protap penggunaan kekuatan diterapkan sesuai prosedur & proporsional hingga dengan tahap pembubaran masa, karena sudah mulai aksi-aksi provokasi & anarkis dengan menyerang petugas dengan memukul mengpakai tangan kosong, kayu & lemparan batu & mengakibatkan 5 personil menderita luka," mengatakan Rizal.
"Setelah kami cek mereka tidak kenal satu sama yg lainya. Dan itu merupakan orang luar bahkan bukan orang Purworejo yg sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini," ujarnya.
Kapolres melanjutkan, setelah kejadian itu, diamankan 11 orang yg diduga provokator. Namun tidak lama, semuanya sudah dibebaskan kembali.(kompas.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet