Viral Pelanggar Lalu lintas yg Tantang Polwan Berkelahi, Kincup Setelah Diciduk merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Viral di media sosial (medsos) sebuah video yg mana seorang pelanggar lalu lintas menantang seorang Polwan lantaran ditegur melawan arus bahkan sempat memegang kerah baju Polwan untuk diajak berkelahi.
Namun akhirnya Aksi Alex Ferdiansyah (33) warga Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, hendak meninju Polwan Polres Lubuklinggau Briptu Klara & melawan petugas lainnya, berakhir dengan dibalik jeruji besi .
Peristiwa itu terjadi Rabu (24/3/2021) pagi di Jalan Kalimantan Pasar Inpres Lubuklinggau. Imbasnya Alex dijemput petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, & langsung diamankan. Oleh petugas ia diduga mengerjakan penghinaan & melawan aparat yg bertugas.
Alex yg dalam video viral tersebut tampak sangat garang, ketika di kantor polisi, namun saat di kantor polisi ia tak berkutik & pelaku menyesal serta meminta maaf atas perbuatannya. Bahkan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
Dalam rekontruksi yg langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP M Ismail, terungkap bermula Alex Ferdiansyah dibonceng sepeda motor Honda Beat, dari arah jembatan penyeberangan depan RS dr Sobirin melawan arus kea rah Masjid Agung As Salam.
Karena melawan arus & tidak mengenakan masker, petugas Sat Lantas langsung menegur. Namun karena tidak bahagia ditegur & diberikan sanksi pelaku mencoba melawan, & terjadilah perdebatan antara petugas Polantas & pelaku.
Hingga, akhirnya pelaku sempat mengangkat tangannya & nampak akan memukul Polwan Briptu Klara. “Aku kesal terus saya ngajak Polwan itu berkelahi,” mengatakan pelaku Alex.
Diungkapkan Alex, setelah dia mengajak Polwan berkelahi, dia pun melepasan kekesalannya ke petugas Polantas yg lain, dengan menantang mengajak petugas berkelahi. Dan meminta petugas untuk melucuti seragam Polisi yg dipakai. “Aku pandang baju & pangkat anda bae, lepas baju kamu,” ungkap Alex saat menirukan kejadian sebelumnya. Baca: Pemuka Hindu Bali Tersangka Pencabulan Dijebloskan ke Sel Tahanan.
Namun terang ia, petugas Polantas yg diajak berkelahi tidak melawan sedikitpun, & Alex mengakui kalau petugas Polantas merupakan orang yg sabar dalam menghadapi dirinya yg sedang esmosi.
Oleh sebab itu dirinya meminta maaf kepada para petugas Polantas tersebut, dia menyesali perbuatannya. "Saya minta maaf saya khilaf & saya berpesan kepada warga Kota Lubuklinggau & mengajak untuk tidak mengikuti perbuatan yg dia lakukan kepada petugas Polantas tersebut," ujarnya. Baca Juga: Polda Jabar Kantongi Nama Tersangka Kecelakaan Bus Maut di Sumedang.
Sementara Kapolres Lubukinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP. M. Ismail mengatakan, Alex diancam melanggar pasal 212, 214, bahkan 216 KUHP karena melawan petugas yg sedang bertugas.(sindonews.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Viral di media sosial (medsos) sebuah video yg mana seorang pelanggar lalu lintas menantang seorang Polwan lantaran ditegur melawan arus bahkan sempat memegang kerah baju Polwan untuk diajak berkelahi.
Namun akhirnya Aksi Alex Ferdiansyah (33) warga Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, hendak meninju Polwan Polres Lubuklinggau Briptu Klara & melawan petugas lainnya, berakhir dengan dibalik jeruji besi .
Peristiwa itu terjadi Rabu (24/3/2021) pagi di Jalan Kalimantan Pasar Inpres Lubuklinggau. Imbasnya Alex dijemput petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, & langsung diamankan. Oleh petugas ia diduga mengerjakan penghinaan & melawan aparat yg bertugas.
Alex yg dalam video viral tersebut tampak sangat garang, ketika di kantor polisi, namun saat di kantor polisi ia tak berkutik & pelaku menyesal serta meminta maaf atas perbuatannya. Bahkan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
Dalam rekontruksi yg langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP M Ismail, terungkap bermula Alex Ferdiansyah dibonceng sepeda motor Honda Beat, dari arah jembatan penyeberangan depan RS dr Sobirin melawan arus kea rah Masjid Agung As Salam.
Karena melawan arus & tidak mengenakan masker, petugas Sat Lantas langsung menegur. Namun karena tidak bahagia ditegur & diberikan sanksi pelaku mencoba melawan, & terjadilah perdebatan antara petugas Polantas & pelaku.
Hingga, akhirnya pelaku sempat mengangkat tangannya & nampak akan memukul Polwan Briptu Klara. “Aku kesal terus saya ngajak Polwan itu berkelahi,” mengatakan pelaku Alex.
Diungkapkan Alex, setelah dia mengajak Polwan berkelahi, dia pun melepasan kekesalannya ke petugas Polantas yg lain, dengan menantang mengajak petugas berkelahi. Dan meminta petugas untuk melucuti seragam Polisi yg dipakai. “Aku pandang baju & pangkat anda bae, lepas baju kamu,” ungkap Alex saat menirukan kejadian sebelumnya. Baca: Pemuka Hindu Bali Tersangka Pencabulan Dijebloskan ke Sel Tahanan.
Namun terang ia, petugas Polantas yg diajak berkelahi tidak melawan sedikitpun, & Alex mengakui kalau petugas Polantas merupakan orang yg sabar dalam menghadapi dirinya yg sedang esmosi.
Oleh sebab itu dirinya meminta maaf kepada para petugas Polantas tersebut, dia menyesali perbuatannya. "Saya minta maaf saya khilaf & saya berpesan kepada warga Kota Lubuklinggau & mengajak untuk tidak mengikuti perbuatan yg dia lakukan kepada petugas Polantas tersebut," ujarnya. Baca Juga: Polda Jabar Kantongi Nama Tersangka Kecelakaan Bus Maut di Sumedang.
Sementara Kapolres Lubukinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP. M. Ismail mengatakan, Alex diancam melanggar pasal 212, 214, bahkan 216 KUHP karena melawan petugas yg sedang bertugas.(sindonews.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet