2 Polisi Ini Terancam Dipecat Habis Palak Turis Rp 1 Juta saat Menilang merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa dua anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW & Bripka PJ. Keduanya diperiksa atas dugaan mengerjakan tindak pemerasan kepada warga negara asing (WNA) Jepang yg melanggar aturan lalu lintas hingga viral di media sosial.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengemukakan bahwa dugaan tindak pemerasan yg dilakukan oleh anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana & yg bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," mengatakan Ketut saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Ketut, kedua anggotanya itu sudah diperiksa oleh Propam.
Selanjutnya, sanksi akan diberikan kepada yg bersangkutan mengerjakan prosedur persidangan.
"Yang jelas seperti yg saya bilang tadi kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk prosedur sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin & dapat ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan dapat dipecat dari Polri," katanya.
Sebuah video menayangkan seorang turis Jepang "dipalak" anggota polisi lantaran lampu depan motor yg dikendarainya mati viral di media sosial.
Video yg diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam itu, baru viral di media sosial pada hari ini, Kamis (20/8/2020).
Dalam video tersebut, terlihat anggota polisi bernama MD Windia secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.
Dia berdalih uang tersebut sebagai sanksi lantaran lampu kendaraan yg dikemudikan korban mati
“License okey, STNK okey (SIM oke, STNK oke),” mengatakan sang polisi.
“Its dead, problem (Ini (lampu) mati, masalah),” imbuhnya.
Setelah itu, anggota polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.
“It fourty for process… I Will help you. You pay one million, maximal one million (Ini empat puluh untuk proses... Saya akan menolong Anda. Anda bayar Rp 1 juta, maksimal Rp 1 Juta),” ujarnya.
Korban yg merupakan turis Jepang itu pun mengeluarkan uang kertas lembaran dalam pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 100 ribu. Namun, anggota polisi itu menegaskan bahwa uang yg dimintanya adalah Rp 1 juta.
“One million,” jelasnya.
Setelah bernegosiasi, sang turis pun mengeluarkan sembilan lembar pecahan uang Rp 100 ribu. Sementara polisi yg menerima uang tersebut lantas menghitung & tetap menerimanya.
“Okey, no problem (Oke, tidak masalah),” jelas sang polisi tersebut lalu membiarkan si turis melintas.(Suara.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet
Online - Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa dua anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW & Bripka PJ. Keduanya diperiksa atas dugaan mengerjakan tindak pemerasan kepada warga negara asing (WNA) Jepang yg melanggar aturan lalu lintas hingga viral di media sosial.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengemukakan bahwa dugaan tindak pemerasan yg dilakukan oleh anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana & yg bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," mengatakan Ketut saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Ketut, kedua anggotanya itu sudah diperiksa oleh Propam.
Selanjutnya, sanksi akan diberikan kepada yg bersangkutan mengerjakan prosedur persidangan.
"Yang jelas seperti yg saya bilang tadi kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk prosedur sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin & dapat ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan dapat dipecat dari Polri," katanya.
Sebuah video menayangkan seorang turis Jepang "dipalak" anggota polisi lantaran lampu depan motor yg dikendarainya mati viral di media sosial.
Video yg diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam itu, baru viral di media sosial pada hari ini, Kamis (20/8/2020).
Dalam video tersebut, terlihat anggota polisi bernama MD Windia secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.
Dia berdalih uang tersebut sebagai sanksi lantaran lampu kendaraan yg dikemudikan korban mati
“License okey, STNK okey (SIM oke, STNK oke),” mengatakan sang polisi.
“Its dead, problem (Ini (lampu) mati, masalah),” imbuhnya.
Setelah itu, anggota polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.
“It fourty for process… I Will help you. You pay one million, maximal one million (Ini empat puluh untuk proses... Saya akan menolong Anda. Anda bayar Rp 1 juta, maksimal Rp 1 Juta),” ujarnya.
Korban yg merupakan turis Jepang itu pun mengeluarkan uang kertas lembaran dalam pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 100 ribu. Namun, anggota polisi itu menegaskan bahwa uang yg dimintanya adalah Rp 1 juta.
“One million,” jelasnya.
Setelah bernegosiasi, sang turis pun mengeluarkan sembilan lembar pecahan uang Rp 100 ribu. Sementara polisi yg menerima uang tersebut lantas menghitung & tetap menerimanya.
“Okey, no problem (Oke, tidak masalah),” jelas sang polisi tersebut lalu membiarkan si turis melintas.(Suara.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet