4 Fakta Baru, Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan hingga Hasil Investigasi Keluar merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, saat ini masih terus mengerjakan pemeriksaan kepada tersangka JT.
Adapun JT merupakan tersangka kasus penganiayaan kepada CRS yg merupakan perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.
Beberapa saksi sudah diperiksa penyidik, mulai dari satpam hingga rekan korban CRS.
Polisi juga memeriksa rekaman CCTV untuk merampungkan berkas penyidikan.
Namun, kasus JT kembali memasuki babak baru setelah ia kembali dilaporkan oleh seorang perawat RS Siloam Sriwijaya atas kasus perusakan ponsel.
Banting ponsel
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Kompol Abdullah mengatakan, laporan perusakan ponsel itu dibuat pada Jumat (16/4/2021), atau satu hari setelah CRS menciptakan laporan penganiayaan.
Menurut Abdullah, ponsel pelapor rusak karena dibanting oleh JT.
Saat itu, korban sedang merekam kejadian penganiayaan yg dilakukan JT.
"Korban yg melapor ini merekam saat kejadian & poselnya dibanting JT. Identitas korban nanti saya lihat lagi di laporannya, yg pasti sudah dilaporkan," mengatakan Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Korban trauma
CRS yg jadi korban penganiayaan oleh JT sempat berencana untuk berhenti dari profesi sebagai perawat lantaran mengalami trauma berat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan Subhan Haikal.
Subhan mengatakan, usai dianiaya JT secara berutal, CRS jadi murung.
Bahkan, CRS sempat mengalami ketakutan untuk berjumpa dengan seseorang.
"CRS juga sempat mau berhenti jadi perawat karena dia takut dianiaya lagi. Tetapi setelah didampingi psikolog, psikisnya mulai pulih," mengatakan Subhan.
Menurut Subhan, sejak dua hari terakhir, kondisi CRS terus membaik.
Namun, ia masih tetap harus menjalani perawatan karena dalam proses pemulihan.
Hasil investigasi keluar
Hasil investigasi terkait kinerja perawat CRS yg dilakukan oleh Komite Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang serta majelis etik keperawatan PPNI Sumatera Selatan sudah keluar.
Hasilnya, tidak ada pelanggaran etik maupun kesalahan prosedur dalam tindakan yg dilakukan CRS dalam bekerja.
Subhan Haikal mengatakan, dari hasil investigasi tersebut diketahui bahwa perawat CRS sudah bekerja sesuai dengan sistem operasional prosedur (SOP) yg ditetapkan oleh rumah sakit.
Mereka pun tidak menemukan adanya kejanggalan atau kesalahan dari CRS.
"Kalau istrinya bilang jarum itu dapat patah di dalam, itu (infus) tidak ada jarumnya, itu plastik," mengatakan Subhan.
Proses hukum berlanjut
PPNI Sumatera Selatan sudah memaafkan tindakan kekerasan yg dilakukan oleh JT.
Namun, proses hukum kepada JT masih akan tetap dijalankan.
"Kami juga berupaya meyakinkan saksi korban untuk tetap begitu (mengikuti proses hukum) karena ini termasuk harga diri," mengatakan Subhan.
Subhan berharap supaya hal serupa tidak lagi terulang & masyarakat lebih menghargai perawat dalam bertugas.
"Kami dari PPNI memaafkan (pelaku). Tapi, kalau damai untuk mencabut aduan, rasanya tidak. Ini akan tetap berlanjut," mengatakan Subhan.(kompas.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, saat ini masih terus mengerjakan pemeriksaan kepada tersangka JT.
Adapun JT merupakan tersangka kasus penganiayaan kepada CRS yg merupakan perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.
Beberapa saksi sudah diperiksa penyidik, mulai dari satpam hingga rekan korban CRS.
Polisi juga memeriksa rekaman CCTV untuk merampungkan berkas penyidikan.
Namun, kasus JT kembali memasuki babak baru setelah ia kembali dilaporkan oleh seorang perawat RS Siloam Sriwijaya atas kasus perusakan ponsel.
Banting ponsel
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Kompol Abdullah mengatakan, laporan perusakan ponsel itu dibuat pada Jumat (16/4/2021), atau satu hari setelah CRS menciptakan laporan penganiayaan.
Menurut Abdullah, ponsel pelapor rusak karena dibanting oleh JT.
Saat itu, korban sedang merekam kejadian penganiayaan yg dilakukan JT.
"Korban yg melapor ini merekam saat kejadian & poselnya dibanting JT. Identitas korban nanti saya lihat lagi di laporannya, yg pasti sudah dilaporkan," mengatakan Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Korban trauma
CRS yg jadi korban penganiayaan oleh JT sempat berencana untuk berhenti dari profesi sebagai perawat lantaran mengalami trauma berat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan Subhan Haikal.
Subhan mengatakan, usai dianiaya JT secara berutal, CRS jadi murung.
Bahkan, CRS sempat mengalami ketakutan untuk berjumpa dengan seseorang.
"CRS juga sempat mau berhenti jadi perawat karena dia takut dianiaya lagi. Tetapi setelah didampingi psikolog, psikisnya mulai pulih," mengatakan Subhan.
Menurut Subhan, sejak dua hari terakhir, kondisi CRS terus membaik.
Namun, ia masih tetap harus menjalani perawatan karena dalam proses pemulihan.
Hasil investigasi keluar
Hasil investigasi terkait kinerja perawat CRS yg dilakukan oleh Komite Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang serta majelis etik keperawatan PPNI Sumatera Selatan sudah keluar.
Hasilnya, tidak ada pelanggaran etik maupun kesalahan prosedur dalam tindakan yg dilakukan CRS dalam bekerja.
Subhan Haikal mengatakan, dari hasil investigasi tersebut diketahui bahwa perawat CRS sudah bekerja sesuai dengan sistem operasional prosedur (SOP) yg ditetapkan oleh rumah sakit.
Mereka pun tidak menemukan adanya kejanggalan atau kesalahan dari CRS.
"Kalau istrinya bilang jarum itu dapat patah di dalam, itu (infus) tidak ada jarumnya, itu plastik," mengatakan Subhan.
Proses hukum berlanjut
PPNI Sumatera Selatan sudah memaafkan tindakan kekerasan yg dilakukan oleh JT.
Namun, proses hukum kepada JT masih akan tetap dijalankan.
"Kami juga berupaya meyakinkan saksi korban untuk tetap begitu (mengikuti proses hukum) karena ini termasuk harga diri," mengatakan Subhan.
Subhan berharap supaya hal serupa tidak lagi terulang & masyarakat lebih menghargai perawat dalam bertugas.
"Kami dari PPNI memaafkan (pelaku). Tapi, kalau damai untuk mencabut aduan, rasanya tidak. Ini akan tetap berlanjut," mengatakan Subhan.(kompas.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet