4 Terduga Teroris Ngaku Simpatisan FP*, Novel Bamukmin Sentil Pedas merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Novel Bamukmin menanggapi soal pengakuan empat terduga teroris yg ditangkap oleh Densus 88. Keempatnya mengaku bahwa mereka adalah simpatisan FPI.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa ini adalah cara yg dipakai oleh pihak yg tidak bertanggung jawab yg disebutnya komunis, untuk mengadu domba umat Islam di Indonesia.
"Ini saya melihat adalah cara-cara komunis mengadu domba umat Islam," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin, 5 April 2021.
Sebelumnya, Novel Bamukmin mengutuk keras aksi terorisme yg terjadi belakangan.
"Mengutuk keras tindakan biadab teroris yg dilakukan dengan alasan apa pun & atas nama apa pun," ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa kelompoknya para anggota eks FPI & para pengikut Habib Rizieq tidak mungkin mengerjakan hal semacam itu, yakni mengebom & menodongkan senjata.
"Gak ada cara-cara kita untuk dapat mengerjakan hal-hal seperti itu, itu tindakan-tindakan pengecut yg gak mungkin dilakukan oleh kita," tuturnya.
Jikalau memang ada instruksi perang, ungkap Novel Bamukmin, kelompoknya tidak akan mengerjakannya dengan cara-cara pengecut semacam itu.
"Kita kalau mau memang ada instruksi perang, ya kita hadapi, harus hadap-hadapan, gak mungkin mengerjakan cara-cara pengecut. Apalagi tempat-tempat yg memang bersinggungan dengan ibadah," ucapnya.
Tindakan-tindakan teror semacam itu tidak dibenarkan, tegas Novel, di FPI.
"Ini cara-cara komunis, bukan cara-cara yg dibenarkan di FPI, jangankan main bom, main senjata tajam saja sudah dilarang. Sudah dikeluarkan kalau FPI bawa senjata tajam & senjata api," tuturnya.
"Apalagi bom itu sangat dilarang & bukan anggota FPI, bukan juga pengikut daripada Habib Rizieq," sambung Novel Bamukmin.
Dirinya juga mengutuk keras oknum-oknum yg mengatasnamakan & menyangkutpautkan FPI dengan terorisme.
Menurutnya, kemunculan oknum-oknum tersebut bertujuan untuk mengheningkan kasus pembantaian enam laskar FPI.
Tak cuma itu, kejadian ini juga menurutnya bertujuan untuk menjelekkan nama-nama mantan anggota FPI.
"Ini kita melihat ada pengalihan-pengalihan & pembusukan-pembusukan yg dicoba untuk membunuh tabiat daripada orang-orang yg berjuang di FPI dahulu," ucapnya.
"Walaupun sudah dibubarkan akan tetapi itu diarahkan sepertinya kepada orang-orang yg pernah terlibat & orang-orang mantan FPI itu sendiri." sambung Novel Bamukmin.***(bekasi.pikira-rakyat.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Novel Bamukmin menanggapi soal pengakuan empat terduga teroris yg ditangkap oleh Densus 88. Keempatnya mengaku bahwa mereka adalah simpatisan FPI.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa ini adalah cara yg dipakai oleh pihak yg tidak bertanggung jawab yg disebutnya komunis, untuk mengadu domba umat Islam di Indonesia.
"Ini saya melihat adalah cara-cara komunis mengadu domba umat Islam," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin, 5 April 2021.
Sebelumnya, Novel Bamukmin mengutuk keras aksi terorisme yg terjadi belakangan.
"Mengutuk keras tindakan biadab teroris yg dilakukan dengan alasan apa pun & atas nama apa pun," ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa kelompoknya para anggota eks FPI & para pengikut Habib Rizieq tidak mungkin mengerjakan hal semacam itu, yakni mengebom & menodongkan senjata.
"Gak ada cara-cara kita untuk dapat mengerjakan hal-hal seperti itu, itu tindakan-tindakan pengecut yg gak mungkin dilakukan oleh kita," tuturnya.
Jikalau memang ada instruksi perang, ungkap Novel Bamukmin, kelompoknya tidak akan mengerjakannya dengan cara-cara pengecut semacam itu.
"Kita kalau mau memang ada instruksi perang, ya kita hadapi, harus hadap-hadapan, gak mungkin mengerjakan cara-cara pengecut. Apalagi tempat-tempat yg memang bersinggungan dengan ibadah," ucapnya.
Tindakan-tindakan teror semacam itu tidak dibenarkan, tegas Novel, di FPI.
"Ini cara-cara komunis, bukan cara-cara yg dibenarkan di FPI, jangankan main bom, main senjata tajam saja sudah dilarang. Sudah dikeluarkan kalau FPI bawa senjata tajam & senjata api," tuturnya.
"Apalagi bom itu sangat dilarang & bukan anggota FPI, bukan juga pengikut daripada Habib Rizieq," sambung Novel Bamukmin.
Dirinya juga mengutuk keras oknum-oknum yg mengatasnamakan & menyangkutpautkan FPI dengan terorisme.
Menurutnya, kemunculan oknum-oknum tersebut bertujuan untuk mengheningkan kasus pembantaian enam laskar FPI.
Tak cuma itu, kejadian ini juga menurutnya bertujuan untuk menjelekkan nama-nama mantan anggota FPI.
"Ini kita melihat ada pengalihan-pengalihan & pembusukan-pembusukan yg dicoba untuk membunuh tabiat daripada orang-orang yg berjuang di FPI dahulu," ucapnya.
"Walaupun sudah dibubarkan akan tetapi itu diarahkan sepertinya kepada orang-orang yg pernah terlibat & orang-orang mantan FPI itu sendiri." sambung Novel Bamukmin.***(bekasi.pikira-rakyat.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet