Hari Santosa Hikari, Deputi bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), mengungkapkan akan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dikutip dari Kompas, pendaftaran HKI tersebut dibuka untuk 1.000 pelaku ekonomi kreatif yg belum pernah mendaftar. Artinya, para pelaku ekonomi kreatif yg berasal dari berbagai sektor, termasuk startup / perusahaan teknologi, bisa mendaftarkan HKI mereka secara gratis.
Sebagai informasi tambahan, sepanjang 2016 pemerintah akan memberikan anggaran sekitar Rp1,1 triliun. Jadi apabila biaya pendaftaran HKI sebesar Rp2 juta, maka biaya yg dikeluarkan Bekraf sekitar Rp2 miliar dari anggaran itu.
Program pendaftaran gratis tersebut rencananya akan dilangsungkan pada akhir bulan Februari 2016. Kegiatan pertama akan diadakan disebuah acara yg berkaitan dengan industri digital. Kemudian, pada April 2016, akan disusul dengan acara serupa tapi bertempat di Malang.
Mengingat HKI merupakan hal yg sensitif, dalam artian siapa yg lebih cepat mendaftarkan HKI mereka akan mendapat hak, Hari memberi saran agar para pelaku ekonomi kreatif bersiap dari sekarang. Sehingga, begitu acara tersebut berlangsung, mereka bisa langsung mendaftarkan HKI.
Untuk proses biasanya berlangsung sekitar enam bulan. Dan bagi yg memenuhi syarat akan akan dipanggil lagi, ungkap Hari.
Walau startup yg memanfaatkan HKI sebagai nilai jual tergolong masih minim di Indonesia, hal ini merupakan berita menarik bagi startup. Karena HKI merupakan salah satu cara bagaimana startup lokal bisa bersaing dengan startup dari luar yg ingin masuk ke Indonesia.
(Diedit oleh Fadly Yanuar Iriansyah; sumber gambar Kyub.com)
Dikutip dari sini