
BSI mencatat volume transaksi kanal digital cukup signifikan sepanjang triwulan I-2021, mencapai 82,53 persen. Ilustrasi. Foto dok BSI
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat volume transaksi kanal digital cukup signifikan sepanjang triwulan I-2021.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi menjelaskan transaksi keuangan digital menembus angka Rp 40,85 triliun dengan kontribusi terbesar berasal dari transaksi layanan BSI Mobile yg naik 82,53 persen (yoy).
Menurut dia, volume transaksi di BSI Mobile sepanjang Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp 17,3 triliun dengan akumulasi transaksi dari platform tersebut mencapai 14,65 juta atau tumbuh 72,35 persen (yoy).
Slot info lainnya:
- Mau Punya Kendaraan Baru? Coba Nih Program Pembiayaan BSI Oto Special 2021
"Secara umum, kenaikan volume transaksi melalui channel digital banking BSI hingga Maret 2021 naik 43,3 persen (yoy),” mengatakan dia dalam keterangan yg diterima di Jakarta, Senin (26/4).
Dia menyebut kenaikan BSI Mobile juga ditopang aktivitas nasabah pada kanal internet banking yakni 24 persen, kartu debit atau kredit 17 persen, & ATM 14 persen.
"Ini didorong oleh peningkatan transaksi nasabah selama pandemi Covid-19,” ujar Hery Gunardi.
Slot info lainnya:- Wapres: BSI Energi Baru Keuangan Syariah Indonesia
Hery Gunardi mengatakan BSI Mobile tidak hanya menyediakan layanan perbankan atau transaksi finansial, tetapi juga aktivitas yg berkaitan dengan gaya hidup sehari-hari nasabah.
BSI Mobile, lanjut dia, menghadirkan banyak fitur dalam rangka mempermudah nasabah seperti untuk pembukaan rekening online, transfer, belanja online, transaksi QRIS, top up pulsa, beli token listrik, top up e-wallet, & pembayaran sekolah.
cheat game online terbaru, cheat game online BSI Catatkan Kenaikan Transaksi Keuangan Digital Hingga 82,53 persen - Ekonomi, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/bsi-catatkan-kenaikan-transaksi-keuangan-digital-hingga-8253-persen