• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Di China, Dapat Retweet 500 Berarti Penjara 3 Tahun!

Ophelia

Game Maniacs
Journalist
<p style="text-align: justify;">Hei Guys,</p><p style="text-align: justify;">Nampaknya Cina memang menjadi negara yang keras akan hukum. Negara ini memang mempunyai hukum yang amat keras diantaranya adalah hukuman mati bagi para koruptor dan pelaku kejahatan tingkat tinggi. Selain hukum yang menakutkan ini, Cina mulai memberlakukan hukum baru, dimana hukum ini menyangkut media sosial. Ya, tepat pada tanggal 9 september kemarin, pemerintah Cina resmi mengumumkan undang-undang anti pencemaran nama baik.</p><p style="text-align: center;"><img src="http://www.indogamers.com/system/upload/media/pictures/5237b222e06811379381794url.jpg" alt="Di China, Dapat Retweet 500 Berarti Penjara 3 Tahun!" width="500" height="316" /></p><p style="text-align: justify;">Seperti yang dilansir oleh Merdeka, menurut interpretasi hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan tinggi dan kejaksaan China, warga sipil akan dituntut dengan pasal pencemaran nama baik jika sebuah rumor online yang mereka buat mendapatkan kunjungan dari setidaknya 5 ribu pengguna internet atau dikutip ulang setidaknya 500 kali. Jika hal ini terbukti, maka penjara tiga tahun pun bisa dijatuhkan kepada sang penyebar rumor.</p><p style="text-align: justify;">"Orang-orang meminta adanya satu suara yang bisa menghukum aktivitas seperti menggunakan internet untuk menyebarkan rumor dan memfitnah orang," kata juru bicara pengadilan tinggi, Sun Jungong. Padahal, jika ditelisik lagi, hal ini bisa saja memicu jutaan orang China untuk masuk penjara akibat dituduh melakukan fitnah. Salah satunya, adalah dengan menggunakan Twitter.</p><p style="text-align: justify;">Bayangkan jika ada artis ataupun publik figur asal Cina yang mendapatkan retweet lebih dari 500 atau bahkan ribuan, bisa-bisa penjara menanti mereka. Tapi tentu saja jika postingan tersebut bukanlah fitnah melainkan fakta, orang tersebut bisa sedikit bernapas lega.</p><p style="text-align: center;"><img src="http://www.indogamers.com/system/upload/media/pictures/5237b230c409a1379381808cl_p_logo.jpg" alt="" width="500" height="300" /></p><p style="text-align: center;"><img src="http://www.indogamers.com/system/upload/media/pictures/5237b24800f2313793818315134164260_221970b579_b_270x405.jpg" alt="" width="267" height="400" /></p><p style="text-align: justify;">Jika hukum seperti ini sudah ditegakkan di China, patinya semua masyarakat Cina akan lebih berhati-hati menjaga omongannya di media sosial. Jika sedikit saja mereka menyinggung seseorang ataupun menyebarkan fitnah dan diretweet 500 kali, kurungan dibalik jeruji selama 3 tahun akan menantinya. "Terlalu mudah bagi seseorang untuk mendapatkan lebih dari 500 kali repost atau 5000 kunjungan (ke tulisannya). Siapa sekarang yang bisa berani bicara?" kata salah seorang pengguna Weibo, jejaring sosial mirip Twitter</p><p style="text-align: justify;">Masalah pencemaran nama baik di China sendiri sebenarnya memang merupakan masalah serius. Negeri panda tersebut dikatakan tengah berada di situasi berkembangnya rumor online yang membahas politik hingga kebijakan sensor konten.</p><p style="text-align: center;"><img src="http://www.indogamers.com/system/upload/media/pictures/5237b245b9ea01379381829ifwt_no_freedom_of_speech.png" alt="" width="456" height="350" /></p><p style="text-align: justify;">Jadi bagi kalian yang tinggal di Cina atau merasa disana adalah negara yang enak, berpikirlah 3x, setidaknya indonesia masih mempunyai tempat dan hukum yang lebih lunak.(Afg)</p></div>

Sumber
 
Top