Dua Warga India yg Terlibat Mafia Karantina Kesehatan di Jakarta Ditangkap, Ini Identitasnya merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Polda Metro Jaya menangkap dua buronan yg merupakan warga negara (WN) India berinisial MS & SR.
Mereka ditangkap dalam kasus mafia karantina kesehatan untuk pendatang dari India pada Rabu (28/7) malam.
“Kemarin saya hinggakan ada lima (WN India), terus dua yg belum ditemukan. Tadi malam sudah ditemukan,” mengatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4).
Dalam kasus ini lima warga negara India berinisial SR, CM, KM, PN & SD sudah ditangkap & ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Yusri menyebut satu tersangka ditangkap di kediaman keluarganya. Sedangkan satu orang lainnya di Hotel Holiday Inn, Jakarta.
Keduanya memang masuk daftar untuk mengerjakan karantina kesehatan terlebih dahulu. Namun, saat kepolisian mengecek di hotel tersebut beberapa waktu lalu, yg bersangkutan tidak ada di sana.
“Ini kita sedang koordinasi untuk pemeriksaan kepada yg bersangkutan. Apakah nanti setelah 14 hari boleh dilakukan pemeriksaan atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi total menetapkan tujuh orang warga negara India & empat warga negara Indonesia sebagai tersangka dalam kasus mafia karantina kesehatan COVID-19.
Penetapan tersangka ini buntut pemerintah menciptakan kebijakan terkait siapapun yg mengerjakan perjalanan dari India ke Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari.
“Total semua 11 yg kita amankan, masih ada dua pengejaran, ada juga beberapa calo lain lagi yg menolong yg masih kita lakukan pengejaran,” mengatakan Yusri.
Pengungkapkan ini berawal dari adanya penerbangan carter dari Chenai, India ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 21 April 2021 lalu. Dalam pesawat itu, ada 132 warga negara India yg tak mengerjakan proses karantina kesehatan saat masuk ke Indonesia.
Yusri menerangkan dari 11 orang tersangka ini, lima orang merupakan warga negara India yg baru datang dari sana. Dua warga negara India & empat orang warga negara Indonesia yg menolong meloloskan tanpa melalui proses karantina kesehatan.(merahputih.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Polda Metro Jaya menangkap dua buronan yg merupakan warga negara (WN) India berinisial MS & SR.
Mereka ditangkap dalam kasus mafia karantina kesehatan untuk pendatang dari India pada Rabu (28/7) malam.
“Kemarin saya hinggakan ada lima (WN India), terus dua yg belum ditemukan. Tadi malam sudah ditemukan,” mengatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4).
Dalam kasus ini lima warga negara India berinisial SR, CM, KM, PN & SD sudah ditangkap & ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Yusri menyebut satu tersangka ditangkap di kediaman keluarganya. Sedangkan satu orang lainnya di Hotel Holiday Inn, Jakarta.
Keduanya memang masuk daftar untuk mengerjakan karantina kesehatan terlebih dahulu. Namun, saat kepolisian mengecek di hotel tersebut beberapa waktu lalu, yg bersangkutan tidak ada di sana.
“Ini kita sedang koordinasi untuk pemeriksaan kepada yg bersangkutan. Apakah nanti setelah 14 hari boleh dilakukan pemeriksaan atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi total menetapkan tujuh orang warga negara India & empat warga negara Indonesia sebagai tersangka dalam kasus mafia karantina kesehatan COVID-19.
Penetapan tersangka ini buntut pemerintah menciptakan kebijakan terkait siapapun yg mengerjakan perjalanan dari India ke Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari.
“Total semua 11 yg kita amankan, masih ada dua pengejaran, ada juga beberapa calo lain lagi yg menolong yg masih kita lakukan pengejaran,” mengatakan Yusri.
Pengungkapkan ini berawal dari adanya penerbangan carter dari Chenai, India ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 21 April 2021 lalu. Dalam pesawat itu, ada 132 warga negara India yg tak mengerjakan proses karantina kesehatan saat masuk ke Indonesia.
Yusri menerangkan dari 11 orang tersangka ini, lima orang merupakan warga negara India yg baru datang dari sana. Dua warga negara India & empat orang warga negara Indonesia yg menolong meloloskan tanpa melalui proses karantina kesehatan.(merahputih.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet