Emosi Keponakannya Diperkosa, Anggota TNI di Kalteng Aniaya Pelaku Hingga Tewas merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Seorang oknum TNI berinisial Kopda AE (33) yg bertugas di Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawarharap Barat (Kobar), Kalteng, menganiaya seorang warga hingga luka berat & akhirnya tewas di rumah sakit.
Pemicunya, Kopda AE emosi mendengar keponakan perempuannya berinisial JN diduga diperkosa oleh pelaku MA (20) warga Jalan Kumpai Batu Atas RT 4 Kecamatan Arut Selatan (Arsel) beberapa hari lalu.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun. "Kejadian pemukulannya Sabtu (20/3/2021). Kemudian Minggu (21/3/2021) korban dibawa ke rumah sakit, karena mungkin sudah terjadi beberapa kali pemukulan sehingga saat di RS korban meninggal dunia," ujar Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Arh Drajad Tri Putro saat ditemui di kamar Jenazah RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu (21/3/2021) sore.
Drajad menyampaikan, kronologis kejadian tersebut berawal dari keponakan Kopda AE (33), JN diduga diperkosa oleh korban MA (22). Sehingga Kopda AE secara inisiatif sendiri harap mencari keadilan & mencari MA di kediamanya di Desa Kumpai Batu Atas. Dan terjadi penganiayaan .
Atas kejadian tersebut, saat ini Kopda AE sudah di proses oleh polisi militer (PM). Penyidik PM segera melengkapi persyaratan untuk menjatuhkan sanksi kepada Kopda AE tersebut. Saat ini Kopda AE masih ditahan di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun, & terus menjalani pemeriksaan oleh PM.
"Untuk sementara pelakunya satu oknum TNI , & sudah dalam proses penyidikan serta penahanan. Sesuai perintah dari Danrem 102/Pjg. Kalau memang bersalah tidak ada mengatakan lain selain di hukum," tegas Drajad.
Sebagai tanggungjawab kepada korban, sesuai perintah Danrem, Drajad menegaskan akan memfasilitasi segala kebutuhan korban, dengan dibantu hingga tuntas & maksimal. Rencananya korban akan dimakamkan di Lamandau. "Memang ini kesalahan, saya sebagai Komandan Kodim meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," tegasnya.
Muhadi, kakak kandung dari MA (20) menyampaikan tidak tahu masalahnya apa. Tiba-tiba ada orang yg datang ke rumah & membawa adiknya lalu dianiaya pada Sabtu (20/3/2021) malam. Pada Minggu (21/3/2021) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, adiknya baru dibawa menuju RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, & akhirnya meninggal dunia. "Pokoknya kami meminta supaya pelaku ini dihukum , dengan sanksi yg setimpal," ujarnya singkat.(sindonews.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Seorang oknum TNI berinisial Kopda AE (33) yg bertugas di Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawarharap Barat (Kobar), Kalteng, menganiaya seorang warga hingga luka berat & akhirnya tewas di rumah sakit.
Pemicunya, Kopda AE emosi mendengar keponakan perempuannya berinisial JN diduga diperkosa oleh pelaku MA (20) warga Jalan Kumpai Batu Atas RT 4 Kecamatan Arut Selatan (Arsel) beberapa hari lalu.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun. "Kejadian pemukulannya Sabtu (20/3/2021). Kemudian Minggu (21/3/2021) korban dibawa ke rumah sakit, karena mungkin sudah terjadi beberapa kali pemukulan sehingga saat di RS korban meninggal dunia," ujar Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Arh Drajad Tri Putro saat ditemui di kamar Jenazah RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu (21/3/2021) sore.
Drajad menyampaikan, kronologis kejadian tersebut berawal dari keponakan Kopda AE (33), JN diduga diperkosa oleh korban MA (22). Sehingga Kopda AE secara inisiatif sendiri harap mencari keadilan & mencari MA di kediamanya di Desa Kumpai Batu Atas. Dan terjadi penganiayaan .
Atas kejadian tersebut, saat ini Kopda AE sudah di proses oleh polisi militer (PM). Penyidik PM segera melengkapi persyaratan untuk menjatuhkan sanksi kepada Kopda AE tersebut. Saat ini Kopda AE masih ditahan di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun, & terus menjalani pemeriksaan oleh PM.
"Untuk sementara pelakunya satu oknum TNI , & sudah dalam proses penyidikan serta penahanan. Sesuai perintah dari Danrem 102/Pjg. Kalau memang bersalah tidak ada mengatakan lain selain di hukum," tegas Drajad.
Sebagai tanggungjawab kepada korban, sesuai perintah Danrem, Drajad menegaskan akan memfasilitasi segala kebutuhan korban, dengan dibantu hingga tuntas & maksimal. Rencananya korban akan dimakamkan di Lamandau. "Memang ini kesalahan, saya sebagai Komandan Kodim meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," tegasnya.
Muhadi, kakak kandung dari MA (20) menyampaikan tidak tahu masalahnya apa. Tiba-tiba ada orang yg datang ke rumah & membawa adiknya lalu dianiaya pada Sabtu (20/3/2021) malam. Pada Minggu (21/3/2021) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, adiknya baru dibawa menuju RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, & akhirnya meninggal dunia. "Pokoknya kami meminta supaya pelaku ini dihukum , dengan sanksi yg setimpal," ujarnya singkat.(sindonews.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet