• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Imbas Video 'Persalinan' TikTok, IDI Diminta Cabut SIP dr Kevin Samuel

ON3

Mahasiswa
Journalist
Imbas Video 'Persalinan' TikTok, IDI Diminta Cabut SIP dr Kevin Samuel merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Video 'persalinan' kepunyaan dr Kevin Samuel Marpaung yg diunggah di akun TikTok @dr.kepinsamuelmpg pada Jumat, 16 April 2021, menuai kontroversi & mendapat banyak kecaman.


Gara-gara video berdurasi 15 detik yg sudah lenyap dari TikTok tetapi viral di Twitter, dokter Kevin Samuel harus siap dengan segala konsekuensi yg bakal diterimanya nanti.


Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks), salah satu pihak yg mengecam konten 'persalinan' tersebut, berharap Surat Izin Praktik (SIP) & keanggotaan dr Kevin Samuel dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dicabut.


"Cabut SIP & keanggotaan IDI dokter yg menciptakan konten melecehkan pengalaman pasien," begitu bunyi awalan dari pernyataan sikap Kompaks yg diunggah Poppy R Dihardjo di akun Instagram pribadinya, @poppydihardjo, pada Sabtu, 17 April 2021.


Di dalam keterangan unggahan tersebut, wanita yg diketahui sebagai penggagas support group Perempuan Tanpa Stigma (PenTasIndonesia), menuliskan bahwa Kompaks menyayangkan adanya video-video yg melanggengkan kekerasan kepada perempuan di dunia maya.


Menurut Poppy, hal tersebut merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender siber (KBGS) yg menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan meningkat tajam hingga 375 persen selama masa pandemi COVID-19 di tahun 2020.


Kompaks, sebagaimana yg tertera di unggahan tersebut, menjelaskan bahwa video 'persalinan' dr Kevin Samuel menunjukkan reka adegan pemeriksaan Vagina Touche yg dilakukan dokter sebagai bagian observasi persiapan persalinan.


Namun, reka adegan tersebut dilakukan dengan memberikan candaan bernuansa seksual yg merendahkan perempuan.


Menurut Kompaks, dr Kevin Samuel juga melanggar tiga poin penting.


1. Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) pasa 1, pasal 2, & pasal 8.


2. Sumpah dokter


3. Hak pasien yg dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 32 (ayat c, d, & e).




Kompaks Meminta Agar SIP dr Kevin Samuel Dicabut



Imbas video 'Persalinan' di TikTok yg dinilai melecehakn, Dokter Kevin Samuel Marpaun pun meminta maaf & berjanji tidak akan mengulangnya. (Tangkapan layar Akun Twitter @tirta_hudhi)


Imbas dari tindakan tenaga kesehatan yg mengerjakan pelecehan, maupun menciptakan tayangan video demi popularitas yg tidak sensitif kepada keadaan & pengalaman pasien saat menghadapi persalinan & mengerjakan pemeriksaan transvaginal, dapat menurunkan tingkat kepercayaan untuk mengakses layanan kesehatan reproduksi, & berdampak pada kesehatan ibu hamil & melahirkan.


Atas poin-poin tersebut, Kompaks melayangkan tuntutan kepada IDI Jakarta Selatan, Majelis Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), & tenaga medis.


- IDI Jakarta Selatan, sebagai IDI tempat dr Kevin Samuel bernaung, supaya segera mengajukan permasalahan ini ke MKEK IDI.


- MKEK IDI untuk segera mengusut permasalahan ini & memberi sanksi tegas kepada dokter yg bersangkutan, yaitu mencabut SIP & keanggotaan IDI dokter Kevin Samuel.


- PB IDI untuk menciptakan aturan tegas bagi tenaga medis yg melecehkan pasien dalam bentuk apa pun, termasuk melalui media sosial & menyusun kurikulum pembinaan atau pelatihan perspektif gender & HAM pada tenaga medis.


- Tenaga medis untuk berperan aktif menciptakan layanan kesehatan yg berperspektif gender & senantiasa mengingatkan sejawat lain untuk bersikap profesional dalam bekerja.


"Pernyataan sikap ini kami hinggakan sebagai bentuk solidaritas kepada perempuan & sebagai upaya melawan segala bentuk kekerasan seksual," tulis Kompaks.(liputan6.com)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top