• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Joseph Paul Zang Kembali Nyindir NU Lalu Sebut Banser Pakai Jubah FPI

ON3

Mahasiswa
Journalist
Joseph Paul Zang Kembali Nyindir NU Lalu Sebut Banser Pakai Jubah FPI merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Pendeta Joseph Paul Zang mempermasalahkan sejumlah ustad yg kerap melontarkan ceramah berupa penistaan Agama kepada ajaran Kristiani namun tidak diproses oleh aparat kepolisian.


Joseph menilai, aparat cuma akan bertindak apa bila yg dilecehkan adalah Nahdatul Ulama (NU) & ulamanya.


“Itu Ustad-ustad yg bilang penggal kepala Jokowi, ternyata semua masih tenang-tenang aja, masih bebas-besa aja. Yang penting jangan nyenggol NU deh katanya kan, begitu yenggol NU pokoknya habis kan,” ujar Joseph Paul Zang dikutip kanal YouTube Hagios Europe, Selasa 20/4).


Pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono ini mencontohkan kasus Ustad Maaher At Tuawailibi yg dipenjara karena menghina Habib Yahyah bin Luthfi. Padahal menurut dia, Ustad Maaher juga kerap menghina ajaran Kristen. Namun yg dia cuma diproses karena menghina NU.


“Coba Ustad-Ustad masuk (penjara) karena apa, bukan karena menista agama Kristen, padaha biadab semua mulut mereka tu menista Kristen. Tapi mereka (ditangkap) gara-gara mengkritik NU, kaya Maaher yg mati di penjara tu kan. Itu kan gara-gara nyenggol orang NU. Berari ada yg salah nih, NU apa nih N, berarti negara kita punya NU dong,” ucap dia.


Selain menyindir NU, Joseph juga menanyakan sikap Banser ketika sejumlah Gereja ditutup atau tidak mendapaz izin.


“Kan saya sudah bilang, di mana nih Banser ketika Gereja-gereja ditutup. Kan ngga ada kan. Jangan-jangan cuma ganti jubah. Kemarin pakai jubah FPI sekarang pakai jubah Banser. Mana Banser ketika gereja ditutup,” katanya.


Polri saat ini tenga memburu Joseph Paul Zang atas kasus penistaan agama. Paul Zang saat ini sedang berada di Jerman. Dia meninggalkan Indonesia sejak tahun 2018. Meski demikian, Polri sudah menetepkannya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian & menodaan agama.


Pasal yg dikenakan yg perdana ujaran kebencian yakni Undang-Undang ITE. khususnya Pasal 28 ayat 2.


Dia juga kena pasa penodaan agama yg ada di KUHP. Pasal 156 huruf a KUHP.(fin.co.id)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top