
Dua terduga curanmor berinisial W alias Dwil, 37, & AS, 37, asal Desa Pekat, ditangkap polisi, Sabtu (8/5) sekitar pukul 19.00 WITA. Foto: Antara
jpnn.com, DOMPU - Polisi berhasil meringkus dua pria berinisial W alias Dwil, 37, & AS, 37, asal Desa Pekat, yg mengerjakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (8/5) sekitar pukul 19.00 WITA.
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX milik Herlina asal Desa Karombo Kecamatan Pekat.
"Pencurian motor beraksi dengan modus merusak kunci kontak kendaraan," ujar Kasi Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijaksono dalam laporannya di Dompu, Minggu.
Slot info lainnya:
- Anak Tebas Leher Sang Ayah Lalu Bunuh Diri dengan Cara Sadis, Ngeri
Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek setempat untuk dimintai keterangan & diselidiki lebih lanjut.
"Awalnya teman korban melihat unggahan sepeda motor seseorang di media sosial yg mirip dengan motor korban yg hilang, kemudian dilaporkan ke korban," jelasnya.
Kemudian korban mengabarkan kepada saudaranya yaitu Ahmadin terkait postingan di medsos tersebut. Di dalam postingan tersebut, motor korban diduga berada di Kecamatan Kempo & ditawarkan akan dijual dengan harga Rp4 juta.
Slot info lainnya:- Pria Berjaket Ojol Terduga Pelaku Jambret Ini Ditangkap Warga, Tangannya Diikat, Tuh Lihat
Tidak menunggu lama, sekitar pukul 18.00 WITA pada Sabtu (8/5), Ahmadin bersama temannya Anjas berupaya mencari sepeda motor tersebut sesuai dengan komentar para netizen di media sosial dengan cara mengelilingi Kecamatan Kempo.
Motor pun ditemukan di Desa Soro Kecamatan Kempo saat itu dikendarai oleh seorang pria. Ahmadin & Anjas pun menghentikan motor & menanyakan kronologi motor tersebut.
cheat game online terbaru, cheat game online Jual Motor Curian di Medsos, Dua Pemuda Ini Pasrah saat Dijemput Polisi - Kriminal, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/jual-motor-curian-di-medsos-dua-pemuda-ini-pasrah-saat-dijemput-polisi