Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Kuswara S Taryono menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang pemain untuk berbicara kepada media seperti yang diungkapkan Firman Utina.
Sebelumnya Firman menyatakan, sejumlah pasal dalam klausul kontrak yang diajukan manajemen merugikan pemain. Satu diantaranya adalah berupa denda jika ada pemain yang mengeluarkan keluhan melalui media.
"Soal denda 100 persen, itu tidak ada. Yang ada adalah tata tertib yang mengatur soal hak dan kewajiban. Tidak ada klausul pemain yang tidak membolehkan bicara kepada media. Itu lah [pernyataan Firman] yang merugikan kita,” tegas Kuswara.
"Firman termasuk yang belum menanda tangani kontrak, karena menganggap ada beberapa pasal yang merugikan pemain. Pasal itu normatif, kesepakatan kedua pihak antara klub dan pemain. Wajar jika ada tata tertib. Jika ada pasal yang merugikan, bisa disampaikan ke manajemen. Yang penting kesepahaman antara pemain dan manajemen.”
Kuswara menambahkan, beberapa pernyataan Firman ke media telah merugikan klub, terutama mengenai kontrak di Piala Jenderal Sudirman. Begitu juga dengan pernyataan pemain tidak mendapatkan gaji di Piala Presiden 2015.
"Keterangan dia merugikan klub, membuat suasana disharmonis. Padahal, itu kontrak yang sama dengan saat ISL 2014. Firman tanda tangan saat itu. Yang beda hanya nilai, durasi waktu, dan bonus. Sebetulnya dia tahu soal itu. Jadi kontraknya itu sudah standar, dan bukan hal baru.”
"Tidak benar PT PBB tidak memberikan gaji ke Firman Utina selama Piala Presiden. PT sudah memberikan haknya semua, tidak hanya gaji, bonus, dan uang pertandingan.”
"Walau Firman Utina tidak tanda tangan kontrak, PT ada niat membayar Firman Utina sesuai yang digariskan. PT tetap akan menyelesaikan. Saya akan cek lagi, karena ada bagian yang mengurusi hal itu. Tentu haknya akan dia dapatkan.” (gk-68)
liga indonesia isl, live score, wikipedia, pes 2013, divisi 1, 2014, super, Manajemen Persib Bandung Tak Pernah Bungkam Pemain
Sebelumnya Firman menyatakan, sejumlah pasal dalam klausul kontrak yang diajukan manajemen merugikan pemain. Satu diantaranya adalah berupa denda jika ada pemain yang mengeluarkan keluhan melalui media.
"Soal denda 100 persen, itu tidak ada. Yang ada adalah tata tertib yang mengatur soal hak dan kewajiban. Tidak ada klausul pemain yang tidak membolehkan bicara kepada media. Itu lah [pernyataan Firman] yang merugikan kita,” tegas Kuswara.
"Firman termasuk yang belum menanda tangani kontrak, karena menganggap ada beberapa pasal yang merugikan pemain. Pasal itu normatif, kesepakatan kedua pihak antara klub dan pemain. Wajar jika ada tata tertib. Jika ada pasal yang merugikan, bisa disampaikan ke manajemen. Yang penting kesepahaman antara pemain dan manajemen.”
Kuswara menambahkan, beberapa pernyataan Firman ke media telah merugikan klub, terutama mengenai kontrak di Piala Jenderal Sudirman. Begitu juga dengan pernyataan pemain tidak mendapatkan gaji di Piala Presiden 2015.
"Keterangan dia merugikan klub, membuat suasana disharmonis. Padahal, itu kontrak yang sama dengan saat ISL 2014. Firman tanda tangan saat itu. Yang beda hanya nilai, durasi waktu, dan bonus. Sebetulnya dia tahu soal itu. Jadi kontraknya itu sudah standar, dan bukan hal baru.”
"Tidak benar PT PBB tidak memberikan gaji ke Firman Utina selama Piala Presiden. PT sudah memberikan haknya semua, tidak hanya gaji, bonus, dan uang pertandingan.”
"Walau Firman Utina tidak tanda tangan kontrak, PT ada niat membayar Firman Utina sesuai yang digariskan. PT tetap akan menyelesaikan. Saya akan cek lagi, karena ada bagian yang mengurusi hal itu. Tentu haknya akan dia dapatkan.” (gk-68)
liga indonesia isl, live score, wikipedia, pes 2013, divisi 1, 2014, super, Manajemen Persib Bandung Tak Pernah Bungkam Pemain