MeTube merupakan situs berbagi video baru milik MNC Group. Dari namanya, sudah bisa diindikasi bahwa situs ini dibuat untuk bersaing dengan YouTube, situs serupamilik Google.
Begitu juga dengan antarmuka situsnya. Banyak elemen yg diambil dari YouTube. Seperti tata letak video, jumlah penonton, aksen warna, posisi kolom komentar, & lainnya.Tidak ada yg salah, tetapi akan lebih baik apabila perusahaan sebesar MNC Group bisa merekrut tim programmer yg lebih andal untuk mengembangkan MeTube.
Dari segi konten, saat ini sekilas sebagian besar video yg tersedia merupakan konten dari MNC. Pada menu Live TV, misalnya, kamu bisa menonton semua saluran TV lokal milik MNC seperti RCTI, Global TV, & lainnya. Selain Live TV, MeTube memiliki beberapaopsi menu lain, yaitu Channel, Explore, & Categories.
Di samping itu, terdapat juga Safe Filter, fitur yg memungkinkan pengguna untuk memfilter konten-konten negatif (mengandung pornografi, SARA, / kekerasan) yg ada di situs ini. Bagaimana pun, walau MeTube mengklaim filter tersebut bekerja 100 persen, fitur ini berada pada kondisi awal tidak aktif. Artinya, kemungkinan kamu akan mendapat konten-konten negatif secara tidak sengaja saat mengunjungi MeTube.
Menghindari konten negatif 100 persen merupakan hal yg hampir mustahil, mengingat pengguna bisa mengunggah video mereka dengan bebas ke MeTube. Bahkan YouTube yg notabene milik Google pun tidak bisa memfilter 100 persen konten negatif.
Nah terus, kalo https://t.co/O6tkp04ZxX karya anak bangsa ini ada konten begini mau diblok juga @rudiantara_id???? pic.twitter.com/b4VXPnl0TU
Joko Anwar (@jokoanwar) January 30, 2016
Kicauan Twitter oleh sutradara Joko Anwar di atas merupakan salah satu contoh adanya temuan konten negatif yg muncul di MeTube. Apabila hal ini masih berlanjut, maka sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi Kemkominfo untuk memblokir Vimeo karena adanya konten negatif .
Selain konten negatif, baru-baru ini Christian Sugiono, CEO MDBC Media,juga menemukan bahwa MeTube telah mengunggah sejumlah video milik perusahaannyatanpa izin. Berikut adalah kicauan Christian di Twitter.
Sayangnya, gue melihat banyak konten @malesbanget yg diupload tanpa seijin pihak @malesbanget oleh user lain. pic.twitter.com/NX97UjB8HL
Christian Sugiono (@csugiono) January 30, 2016
Baca juga: Kumpulan Startup Penyedia Layanan Konten Video di Indonesia
Video yg diunggah bisa digunakan bebas
Selain memungkinan pengguna untuk menonton video, MeTube juga mengizinkan pengguna untuk mengunggah video. Dengan syarat mereka harus mendaftar terlebih dahulu.
Satu hal yg perlu kamu perhatikan apabila ingin menggugah video adalah MeTube akan memiliki hak guna dari video tersebut. Artinya MeTube & afiliasinya, induk maupun anak perusahaan MNC Grup yg beroperasi di wilayah nasional daninternasional, bisa menggunakan video tersebut. Lebih detailnya bisa kamu lihat di bagian Terms of Condition penggunaan MeTube yg ada di bagian bawah halaman situs.
Hal lain yg perlu diperhatikan adalah para pengunggah video tidak akan mendapat bayaran apabila video mereka menjadi viral / ditonton oleh banyak orangseperti apa yg ditawarkan oleh YouTube.
MNC Group bukan satu-satunya perusahaan besar yg ingin bersaing dengan YouTube dalam hal situs berbagi video. Perusahaan besar lain yg juga ikut bersaing adalah Emtek dengan situs Vidio.
(Diedit oleh Fadly Yanuar Iriansyah)
Dikutip dari sini