Munarman Ditangkap, Pengacara MRS Ngomel-ngomel Begini merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, diringkus aparat kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam itu ditangkap pada Selasa (27/4) sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Terkait kabar penangkapan ini, salah seorang dari regu Kuasa Hukum HRS, Novel Bamukmin mencium adanya upaya pembusukan.
"Ini jelas upaya pembusukan kepada para ulama & aktivis yg tidak sejalan dengan rezim ini demi kepentingan politik para pemodal," mengatakan Novel kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (27/4).
Ia lantas sangat menyayangkan tindakan yg diduga sebagai kriminalisasi aktivis Islam yg istiqomah memberikan pembelaan kepada negara & agama.
"Rasanya tidak masuk akal kalau bang Munarman terlibat terorisme apalagi latar belakang beliau adalah penegak hukum," sambungnya.
"Saya menduga (penangkapan) untuk menutupi malu dengan adanya pembunuhan kepala BIN Papua," tutup Novel.
Disebutkan, Munarman itu ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk mengerjakan tindak pidana terorisme.
Selain itu, ia juga diduga mengerjakan permufakatan jahat untuk mengerjakan tindak pidana terorisme & menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.(rmoldkijakarta.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, diringkus aparat kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam itu ditangkap pada Selasa (27/4) sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Terkait kabar penangkapan ini, salah seorang dari regu Kuasa Hukum HRS, Novel Bamukmin mencium adanya upaya pembusukan.
"Ini jelas upaya pembusukan kepada para ulama & aktivis yg tidak sejalan dengan rezim ini demi kepentingan politik para pemodal," mengatakan Novel kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (27/4).
Ia lantas sangat menyayangkan tindakan yg diduga sebagai kriminalisasi aktivis Islam yg istiqomah memberikan pembelaan kepada negara & agama.
"Rasanya tidak masuk akal kalau bang Munarman terlibat terorisme apalagi latar belakang beliau adalah penegak hukum," sambungnya.
"Saya menduga (penangkapan) untuk menutupi malu dengan adanya pembunuhan kepala BIN Papua," tutup Novel.
Disebutkan, Munarman itu ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk mengerjakan tindak pidana terorisme.
Selain itu, ia juga diduga mengerjakan permufakatan jahat untuk mengerjakan tindak pidana terorisme & menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.(rmoldkijakarta.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet