
Barang bukti sabu-sabu yg disita dari ketiga tersangka. (ANTARA/Firman)
jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang oknum anggota DPRD Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana narkotika oleh penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
Sebelumnya, SYA bersama dua orang lainnya, MR (18) & HS (47), ditangkap di lokasi terpisah di Kabupaten Tanah Laut, pada Sabtu (1/5) lalu.
"Ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk oknum wakil rakyat yang kami amankan sebelumnya," mengatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Kalsel, Jumat (7/5).
Slot info lainnya:
- Memalukan, Anggota Dewan Ditangkap Bawa Sabu-sabu di Depan Masjid
Terungkapnya bisnis haram narkoba yg dilakukan SYA setelah polisi meringkus MR di depan Alfa Mart Jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
MR mengaku barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 2,02 gram yg ditemukan petugas diterima dari SYA untuk diantarkan kepada pembeli.
Polisi pun bergerak cepat menangkap SYA di Jalan Kasih Dangsanak Pemukiman, Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Slot info lainnya:- Bea Cukai & BNN Amankan Kapal Pembawa 17,81 Kg Sabu-Sabu & 1000 Butir Happy Five
Saat mengerjakan penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam dalam tas pinggang milik tersangka.
Selanjutnya, petugas menangkap tersangka HS dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,10 gram.
cheat game online terbaru, cheat game online Oknum Anggota DPRD Tanah Laut Resmi jadi Tersangka Kasus Narkotika - Daerah, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/oknum-anggota-dprd-tanah-laut-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkotika