• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Pengacara MRS Semprot Kepala Puskesmas Megamendung, Saudara Jangan Main-main!

ON3

Mahasiswa
Journalist
Pengacara MRS Semprot Kepala Puskesmas Megamendung, Saudara Jangan Main-main! merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Pengacara Rizieq Shihab memarahi Kepala Puskesmas Kecamatan Megamendung dr. Ramli Randan yg jadi saksi dalam persidangan perkara dugaan kerumunan & pelanggaran protokol kesehatan di Megamendug.


Kemarahan pengacara Rizieq ini bermula ketika meminta Ramli untuk menjelaskan isi dari surat keputusan Menteri Kesehatan tertanggal 13 Juli 2020. Hanya saja, saat itu Ramli tak menjawab pertanyaan itu.


"Pernah tidak membaca surat keputusan menteri tanggal 13 juli 2020. Karena ini juga terkait COVID-19,"ucap pengacara Rizieq, Dr Sulis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 26 April.


Tak mendegar jawaban dari Ramli, pengacara Rizieq pun dengan nada sedikit tinggi kembali mengulang pertanyaannya.


Bahkan, Ramli cuma diminta menjawab iya atau tidak atas pertanyaan yg dilayangkan tersebut.


"Lupa atau pernah baca tetapi lupa isinya? Beda nih. Pernah baca tidak? Saudara cukup jawab ya atau tidak saja," mengatakan pengacara.


"Pernah. Pernah baca tetapi lupa," jawab Ramli.


Saat mendengar jawaban itulah, pengacara Rizieq 'menyemprot' Ramli. Dia menyebut Ramli yg selaku kepala puskesmas semestinya mengetahuinya. Sebab, dia juga betugas menyusun laporan tentang perkembangan penanganan COVID-19.


"Bagaimana saudara menciptakan laporan (kalau) semuanya lupa. Padahal saudara harus menciptakan laporan kepada negara tentang kondisi hari ini COVID-19," mengatakan dia.


"Bahkan disparitas ODP & PDP saudara tidak tahu. Lupa semuanya," sambung pengacara.


Bahkan, pegacara Rizieq menyoroti kemampuan dari Ramli. Sebab, pekerjaan sebagai kepala puskesmas sangatlah penting. Terutama di masa pandemi saat ini.


"Saudra jangan main-main, artinya pertahuran masyarakat semua nasib tentang COVID-19 dipertaruhkan karena saudara adalah kepala puskems," tandas pengacara.(voi.id)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top