Pengakuan 4 Teroris yg Ditangkap di Jakarta, Harap Ledakkan Bom Molotov Sebagai Tuntutan HRS Dibebaskan, Ini Targetnya.. merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Polda Metro Jaya sudah meringkus empat teroris di Jakarta & Bekasi. Keempat teroris berinisial ZA, BS, AJ, & HH digerebek di dua tempat, tepatnya di Condet, Jakarta Timur & Cikarang, Bekasi Jawa Barat.
Penangkapan empat teroris tersebut tak lama setelah aksi bom bunuh diri di gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
Usai beberapa hari empat teroris tersebut ditangkap, beredar video keempatnya di media sosial. Dalam video tersebut mereka menciptakan pengaku mengejutkan.
“Saya Bambang Setiono alias BS menjdi simpatisan FPI yg bergabung sejak awal Desember 2020,” mengatakan Bambang dalam videony.
Bambang sendiri merupakan teroris yg ditangkap di Condet, Jakarta Timur.
Bambang mengaku, ia berencana akan meledakkan bom molotov di salah satu SPBU di Jakarta sebagai tuntutan supaya Habib Rizieq Shihab dibebaskan.
Rencana untuk meledakkan bom molotov tersebut merupakan perintah langsung dari Habib Husein Hasni di Condet.
“Merencanakan penyerangan SPBU mengpakai bom molotof untuk menuntut bebasnya HRS. Mengatahui pembuatan bahan kaseel atas perintah Habib Husein Hasni di Condet,” ujarnya.
Hal senanada juga yg dihinggakan teroris Ahmad Junaidi alias AJ. Ia berencana akan meledakkan bom molotov di toko-toko orang China. Alasannya, karena Indonesia sekarang sudah dikuasai orang China.
“Saya Ahmad Junaidi, anggota simpatisan FPI. Sejak Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia,” ungkapnya.
“Merencanakan aksi pelemparan bom ke pada orang China & toko usaha China,” ujarnya.
Tak jauh beda juga yg dihinggakan Zulaimi Agus, teroris yg ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Ia bertekat harap menegakkan keadilan dengan caranya sendiri. Pasalnya, ia melihat bahwa keadilan di negeri ini sudah tercabik-cabik.
“Saya bergabung dengan organisasi FPI sejak tahun 2019 sebagai wakabid FPI Bekasi. Saya merasa sudah tidak ada keadilan di negeri ini, saya harap menegakka keadilan dengan cara saya sendiri,” tegasnya.
Seperti dikatahui, pada Senin pagi (29/3/2021) polisi menangkap empat terduga teroris di Cikarang, Bekasi & Condet, Jakarta Timur. Mereka antara lain berinisial ZA, BS, AJ, & HH.
Keempat tersangka terancam dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 & atau Pasal 9 UU 5 Tahun 2018 tentang terorisme, dengan ancaman 15 tahun penjara.(pojoksatu.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Polda Metro Jaya sudah meringkus empat teroris di Jakarta & Bekasi. Keempat teroris berinisial ZA, BS, AJ, & HH digerebek di dua tempat, tepatnya di Condet, Jakarta Timur & Cikarang, Bekasi Jawa Barat.
Penangkapan empat teroris tersebut tak lama setelah aksi bom bunuh diri di gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
Usai beberapa hari empat teroris tersebut ditangkap, beredar video keempatnya di media sosial. Dalam video tersebut mereka menciptakan pengaku mengejutkan.
“Saya Bambang Setiono alias BS menjdi simpatisan FPI yg bergabung sejak awal Desember 2020,” mengatakan Bambang dalam videony.
Bambang sendiri merupakan teroris yg ditangkap di Condet, Jakarta Timur.
Bambang mengaku, ia berencana akan meledakkan bom molotov di salah satu SPBU di Jakarta sebagai tuntutan supaya Habib Rizieq Shihab dibebaskan.
Rencana untuk meledakkan bom molotov tersebut merupakan perintah langsung dari Habib Husein Hasni di Condet.
“Merencanakan penyerangan SPBU mengpakai bom molotof untuk menuntut bebasnya HRS. Mengatahui pembuatan bahan kaseel atas perintah Habib Husein Hasni di Condet,” ujarnya.
Hal senanada juga yg dihinggakan teroris Ahmad Junaidi alias AJ. Ia berencana akan meledakkan bom molotov di toko-toko orang China. Alasannya, karena Indonesia sekarang sudah dikuasai orang China.
“Saya Ahmad Junaidi, anggota simpatisan FPI. Sejak Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia,” ungkapnya.
“Merencanakan aksi pelemparan bom ke pada orang China & toko usaha China,” ujarnya.
Tak jauh beda juga yg dihinggakan Zulaimi Agus, teroris yg ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Ia bertekat harap menegakkan keadilan dengan caranya sendiri. Pasalnya, ia melihat bahwa keadilan di negeri ini sudah tercabik-cabik.
“Saya bergabung dengan organisasi FPI sejak tahun 2019 sebagai wakabid FPI Bekasi. Saya merasa sudah tidak ada keadilan di negeri ini, saya harap menegakka keadilan dengan cara saya sendiri,” tegasnya.
Seperti dikatahui, pada Senin pagi (29/3/2021) polisi menangkap empat terduga teroris di Cikarang, Bekasi & Condet, Jakarta Timur. Mereka antara lain berinisial ZA, BS, AJ, & HH.
Keempat tersangka terancam dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 & atau Pasal 9 UU 5 Tahun 2018 tentang terorisme, dengan ancaman 15 tahun penjara.(pojoksatu.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet