• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Pimpinan KPK Minta Maaf kepada Pemerintah Singapura, Ternyata Ini Penyebabnya

ON3

Mahasiswa
Journalist
Pimpinan KPK Minta Maaf kepada Pemerintah Singapura, Ternyata Ini Penyebabnya merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta maaf kepada Pemerintah Singapura. Apa pasal? Ternyata pemerintah Singapura marah disebut sebagai surga koruptor oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto.


Nawawi awalnya mengaku tak menyimak detail ucapan Karyoto yg menciptakan Singapura marah. Dia pun menyampaikan permintaan maaf kalau ada pernyataan atas nama lembaga yg menimbulkan ketidaknyamanan.


"Saya kebetulan tidak telalu menyimak pernyataan yg dihinggakan Deputi Penindakan yg sudah memunculkan respons dari pemerintah Singapura. Tapi yg pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yg mengatasnamakan lembaga yg sudah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yg ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut," ucap Nawawi, Sabtu (10/4/2021), dikutip dari detikcom.


Nawawi mengatakan Indonesia & Singapura masih menjalin kerja sama terkait pemberantasan korupsi. Nawawi menyebut Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) sudah menolong KPK dalam menangani beberapa kasus korupsi, termasuk korupsi e-KTP.


"Yang jelas sejauh ini, Indonesia & Singapura melalui KPK & CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas & fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan, & bidang penindakan," jelas Nawawi.


"CPIB sudah sering menolong KPK dalam sejumlah penanganan perkara. Begitu juga dalam hal mutual legal assistance (MLA), seperti penanganan perkara Innospec, Garuda, & bahkan e-KTP," tambahnya.


Nawawi berterima kasih atas kerja sama Singapura selama ini. Dia berharap hubungan dengan Singapura terkait penanganan tindak pidana korupsi semakin baik.


"KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama dengan CPIB selama ini. Tentu kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut & kian meningkat & komitmen untuk terus saling menolong dalam penanganan tindak pidana korupsi," ucapnya.


Polemik ini bermula saat KPK angkat bicara mengenai pengusutan perkara dugaan korupsi yg berkaitan dengan posisi tersangka di luar negeri, salah satunya Singapura. KPK menyebut Negeri Singa sebagai surga bagi para koruptor.


Deputi Penindakan KPK, Karyoto, saat itu ditanya mengenai perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Paulus Tannos. Dia diketahui bermukim di Singapura.


"Begini, kalau yg namanya pencarian & kemudian dia berada di luar negeri, apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura nih kalau orang yg sudah dapat permanent residence & lain-lain agak repot, sekalipun dia sudah ditetapkan tersangka," ucap Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).


"Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yg tidak menandatangani ekstradisi yg berkaitan dengan korupsi adalah Singapura. Itu surganya koruptor, yg paling dekat adalah Singapura," kata Karyoto.


Pernyataan tersebut lantas memantik kemarahan Singapura. Menurut Singapura, pernyataan itu tak memiliki dasar apapun.


"Tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut. Singapura sudah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya & yg sedang berlangsung," begitu tanggapan pemerintah Singapura yg diunggah dalam situs resmi Kemlu Singapura, Sabtu (10/4).


Kemlu Singapura mengungkit bantuan CPIB kepada KPK. Salah satunya terkait bantuan untuk memanggil bagi orang-orang yg hendak diperiksa KPK.


Singapura juga mengungkit perjanjian ekstradisi & perjanjian kerja sama pertahanan sebagai satu paket pada April 2007. Penandatanganan itu disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono & PM Lee Hsien Loong. Namun kedua perjanjian tersebut masih menunggu ratifikasi oleh DPR.(harianhaluan.com)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top