Polisi Sita 14 Mobil, Uang Tunai & Barang Mewah dari Rumah CEO EDCCash merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Polisi menyita sebanyak 14 mobil dari rumah CEO EDCCash, Abdul Rahman Yusuf. Selain itu, Abdul Rahman Yusuf juga sudah ditangkap & ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan & tindak pidana pencucian uang.
Diketahui sebelumnya nasabah EDCCash mendatangi kediaman Abdul Rahman Yusuf di di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Sabtu (10/4/2021) malam. Mereka harap menemui Abdul Rahman Yusuf untuk menagih uangnya yg sudah dipakai untuk investasi di EDCCash.
Pihak kepolisian menangkap Abdul Rahman Yusuf menindaklanjuti laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021. Selain Abdul, polisi juga menangkap lima orang tersangka lain terkait dengan dugaan kasus EDCCash.
"Sudah dilakukan penggeledahan & penyitaan di rumah tersangka AY dengan mengamankan 14 kendaraan roda empat, uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing serta barang mewah lainnya," mengatakan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari tayangan siaran langsung instagram Divisi Humas Polri, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, pihak kepolsiian juga menyita empat kendaraan roda empat dari kediaman tersangka lain berinisial H di Sukabumi.
"Kemudian mengerjakan penggeledahan & penyitaan rumah tersangka H di Sukabumi & mengamankan empat kendaraan roda empat," ujarnya.
Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya sudah memeriksa para korban atas kasus tersebut. Saat ini, jumlah korban masih terus bertambah.(suara.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Polisi menyita sebanyak 14 mobil dari rumah CEO EDCCash, Abdul Rahman Yusuf. Selain itu, Abdul Rahman Yusuf juga sudah ditangkap & ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan & tindak pidana pencucian uang.
Diketahui sebelumnya nasabah EDCCash mendatangi kediaman Abdul Rahman Yusuf di di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Sabtu (10/4/2021) malam. Mereka harap menemui Abdul Rahman Yusuf untuk menagih uangnya yg sudah dipakai untuk investasi di EDCCash.
Pihak kepolisian menangkap Abdul Rahman Yusuf menindaklanjuti laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021. Selain Abdul, polisi juga menangkap lima orang tersangka lain terkait dengan dugaan kasus EDCCash.
"Sudah dilakukan penggeledahan & penyitaan di rumah tersangka AY dengan mengamankan 14 kendaraan roda empat, uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing serta barang mewah lainnya," mengatakan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari tayangan siaran langsung instagram Divisi Humas Polri, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, pihak kepolsiian juga menyita empat kendaraan roda empat dari kediaman tersangka lain berinisial H di Sukabumi.
"Kemudian mengerjakan penggeledahan & penyitaan rumah tersangka H di Sukabumi & mengamankan empat kendaraan roda empat," ujarnya.
Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya sudah memeriksa para korban atas kasus tersebut. Saat ini, jumlah korban masih terus bertambah.(suara.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet