Rio Reifan Laporkan Henny Mona & Sandy Tumiwa Atas Kasus Perzinahan merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Artis Rio Reifan terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (8/4). Tak sendirian, ia hadir dengan didampingi kerabatnya, Zulfikar & kuasa hukumnya, Alamsyah Rambe.
Rio lantas mengatakan maksud kedatangannya ke sana yg ternyata untuk melaporkan mantan istrinya, Henny Mona & suami barunya, Sandy Tumiwa. Rio mengatakan hal tersebut terpaksa ia lakukan karena tidak ada opsi lagi.
"Sebenarnya ini hal yg paling berat yg harus & terpaksa saya lakukan karena tidak ada opsi lain lagi," mengatakan Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/4). "Saya sudah coba berupaya segala macam cara. Secara kekeluargaan pun sudah. Tapi memang sulit sekali."
Lebih lanjut, Zulfikar mengatakan bahwa laporan Rio tersebut dikarenakan Henny Mona menikah dengan Sandy Tumiwa sebelum mengantongi akta perceraiannya dengan Rio. Menurutnya, secara hukum keputusan cerai itu belum inkrah.
"Secara hukum di pengadilan belum inkrah perceraian belum ada ikrar talak di pengadilan. Lalu yg bersangkutan mengerjakan perkawinan siri yaitu kami sudah siapkan bukti-buktinya," mengatakan Zulfikar.
Oleh karenanya, kini pihak Rio akan melaporkan Henny Mona & Sandy Tumiwa dengan pasal perzinahan. "Untuk pasal yg kami laporkan pasal 284 KUHP sama 279. Itu pasal perzinaan," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Henny Mona & Sandy Tumiwa sudah melangsungkan perkawinan siri pada awal Maret lalu. Henny mengaku pernikahannya tersebut tidak ada masalah karena ia sudah resmi bercerai dari Rio secara agama.
"Masih secara agama, saya & Kak Sandy sudah tanya dengan ustaz serta petugas KUA, bahwa tidak ada masalah karena sudah sah (cerai) secara agama dari tahun lalu, 10 Juni 2020 pada saat Rio mengajukan gugatan cerai," mengatakan Henny kala itu.(wowkeren.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Artis Rio Reifan terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (8/4). Tak sendirian, ia hadir dengan didampingi kerabatnya, Zulfikar & kuasa hukumnya, Alamsyah Rambe.
Rio lantas mengatakan maksud kedatangannya ke sana yg ternyata untuk melaporkan mantan istrinya, Henny Mona & suami barunya, Sandy Tumiwa. Rio mengatakan hal tersebut terpaksa ia lakukan karena tidak ada opsi lagi.
"Sebenarnya ini hal yg paling berat yg harus & terpaksa saya lakukan karena tidak ada opsi lain lagi," mengatakan Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/4). "Saya sudah coba berupaya segala macam cara. Secara kekeluargaan pun sudah. Tapi memang sulit sekali."
Lebih lanjut, Zulfikar mengatakan bahwa laporan Rio tersebut dikarenakan Henny Mona menikah dengan Sandy Tumiwa sebelum mengantongi akta perceraiannya dengan Rio. Menurutnya, secara hukum keputusan cerai itu belum inkrah.
"Secara hukum di pengadilan belum inkrah perceraian belum ada ikrar talak di pengadilan. Lalu yg bersangkutan mengerjakan perkawinan siri yaitu kami sudah siapkan bukti-buktinya," mengatakan Zulfikar.
Oleh karenanya, kini pihak Rio akan melaporkan Henny Mona & Sandy Tumiwa dengan pasal perzinahan. "Untuk pasal yg kami laporkan pasal 284 KUHP sama 279. Itu pasal perzinaan," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Henny Mona & Sandy Tumiwa sudah melangsungkan perkawinan siri pada awal Maret lalu. Henny mengaku pernikahannya tersebut tidak ada masalah karena ia sudah resmi bercerai dari Rio secara agama.
"Masih secara agama, saya & Kak Sandy sudah tanya dengan ustaz serta petugas KUA, bahwa tidak ada masalah karena sudah sah (cerai) secara agama dari tahun lalu, 10 Juni 2020 pada saat Rio mengajukan gugatan cerai," mengatakan Henny kala itu.(wowkeren.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet