Berita Internet (IT) N3, yang memberikan informasi terbaru kepada users N3 tentang IT pada khususnya dan lainnya pada umumnya. Sony Capai Kesepakatan Dengan Para Penuntut
Sony Pictures, perusahaan perfilman yg terkena serangan siber beberapa waktu lalu akhirnya mencapai kesepakatan dengan para penuntutnya yg berasal dari mantan pegawainya. Mantan pegawai tersebut adalah Michael Corona yg telah bekerja di perusahaan itu sejak 2004-2007 & Christina Mathis yg bekerja sejak 2000-2002. Keduanya menuntut Sony karena tidak memiliki kewaspadaan untuk memperbaiki kerentanan padahal celah tersebut telah ditemukan setelah setahun lamanya.
Serangan hacker yg membuat kerugian fatal bagi Sony berimbas pada tuntutan hukum perusahaan dari mantan pegawainya. Hacker tidak hanya berhasil “merilis” film The Interview sebelum waktunya, tetapi juga berhasil mengekspos data-data sensitif perusahaan. Seperti nama pegawai, jumlah penghasilan & bahkan email rahasia yg dikirim antar pejabat eksekutif perusahaan.
Kini Sony dapat bernapas lega. Pasalnya di antara penuntut & perusahaan telah tercapai kesepakatan tentatif untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini. Menurut pihak pengadilan yg menangani kasus tuntutan hukum itu, dokumen terkait penyelesaian hukum itu telah disusun & kini tinggal menunggu persetujuan hakim. Dokumen tersebut disusun oleh Daniel C. Girard, salah seorang jaksa penuntut yg mewakili Corona & Mathis di pengadilan.
Tarik menarik kesepakatan sebelumnya berjalan alot. Pihak penuntut menganggap Sony tidak mempunyai sistem keamanan yg baik. Sehingga dokumen para pegawai baik yg masih aktif orpun tidak ikut terekspos ke publik. Di satu sisi lain, Sony membantah pernyataan para penuntut. Pihak perusahaan berdalih bahwa mereka sudah menerapkan sistem keamanan dengan baik. Kalaupun terjadi kebocoran data, hacker mampu mengakali sistem keamanan perusahaan.
Kevin Mandia, CEO dari Mandiant memiliki pendapat yg tidak jauh berbeda dengan apa yg dituturkan oleh Miller. Mandiant adalah sebuah perusahaan keamanan, anak perusahaan FireEye yg dinahkodai Mandia & salah satu perusahaan yg menyelidiki kasus insiden Sony Pictures.
Berdasarkan informasi yg dilansir oleh CBS News, Mandia mengatakan bahwa sekitar 3.000 komputer & 800 server hancur akibat serangan siber tersebut. Sekitar 6.000 informasi pegawai Sony diretas, data film yg akan dirilis hilang & sejumlah skrip film yg belum usai pun terekspos, papar Mandia. Mengacu pada hasil investigasi di lapangan, Mandia mengatakan bahwa serangan siber ini sangat erat kaitannya dengan state-sponsored hacking.
Model serangan pada Sony tersebut tidak jauh berbeda dengan serangan siber yg menimpa perbankan Korea Selatan dua dekade lalu, kata Mandia. Ada tiga ribu komputer pegawai yg telah terinfeksi malware tanpa terdeteksi, lanjutnya. Mandia menjelaskan bahwa malware yg berada di sistem komputer Sony sama persis dengan malware yg menyerang sistem perbankan Korea Selatan tahun 2013 lalu.
Comments
comments
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenSony Capai Kesepakatan Dengan Para Penuntut diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber
Sony Pictures, perusahaan perfilman yg terkena serangan siber beberapa waktu lalu akhirnya mencapai kesepakatan dengan para penuntutnya yg berasal dari mantan pegawainya. Mantan pegawai tersebut adalah Michael Corona yg telah bekerja di perusahaan itu sejak 2004-2007 & Christina Mathis yg bekerja sejak 2000-2002. Keduanya menuntut Sony karena tidak memiliki kewaspadaan untuk memperbaiki kerentanan padahal celah tersebut telah ditemukan setelah setahun lamanya.
Serangan hacker yg membuat kerugian fatal bagi Sony berimbas pada tuntutan hukum perusahaan dari mantan pegawainya. Hacker tidak hanya berhasil “merilis” film The Interview sebelum waktunya, tetapi juga berhasil mengekspos data-data sensitif perusahaan. Seperti nama pegawai, jumlah penghasilan & bahkan email rahasia yg dikirim antar pejabat eksekutif perusahaan.
Kini Sony dapat bernapas lega. Pasalnya di antara penuntut & perusahaan telah tercapai kesepakatan tentatif untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini. Menurut pihak pengadilan yg menangani kasus tuntutan hukum itu, dokumen terkait penyelesaian hukum itu telah disusun & kini tinggal menunggu persetujuan hakim. Dokumen tersebut disusun oleh Daniel C. Girard, salah seorang jaksa penuntut yg mewakili Corona & Mathis di pengadilan.
Tarik menarik kesepakatan sebelumnya berjalan alot. Pihak penuntut menganggap Sony tidak mempunyai sistem keamanan yg baik. Sehingga dokumen para pegawai baik yg masih aktif orpun tidak ikut terekspos ke publik. Di satu sisi lain, Sony membantah pernyataan para penuntut. Pihak perusahaan berdalih bahwa mereka sudah menerapkan sistem keamanan dengan baik. Kalaupun terjadi kebocoran data, hacker mampu mengakali sistem keamanan perusahaan.
Kevin Mandia, CEO dari Mandiant memiliki pendapat yg tidak jauh berbeda dengan apa yg dituturkan oleh Miller. Mandiant adalah sebuah perusahaan keamanan, anak perusahaan FireEye yg dinahkodai Mandia & salah satu perusahaan yg menyelidiki kasus insiden Sony Pictures.
Berdasarkan informasi yg dilansir oleh CBS News, Mandia mengatakan bahwa sekitar 3.000 komputer & 800 server hancur akibat serangan siber tersebut. Sekitar 6.000 informasi pegawai Sony diretas, data film yg akan dirilis hilang & sejumlah skrip film yg belum usai pun terekspos, papar Mandia. Mengacu pada hasil investigasi di lapangan, Mandia mengatakan bahwa serangan siber ini sangat erat kaitannya dengan state-sponsored hacking.
Model serangan pada Sony tersebut tidak jauh berbeda dengan serangan siber yg menimpa perbankan Korea Selatan dua dekade lalu, kata Mandia. Ada tiga ribu komputer pegawai yg telah terinfeksi malware tanpa terdeteksi, lanjutnya. Mandia menjelaskan bahwa malware yg berada di sistem komputer Sony sama persis dengan malware yg menyerang sistem perbankan Korea Selatan tahun 2013 lalu.
Comments
comments
N3 tidak bisa memberikan klarifikasi berita diatas adalah benar 100% karena kontenSony Capai Kesepakatan Dengan Para Penuntut diatas dikutip dari Internet secara gamblang.
Sumber