
Faktor ekonomi menjadi alasan Mahameru terlibat skandal kasus ‘taruhan’ 322.
Mahameru, Tim Dota 2 asal Indonesia, tersandung kasus 322 ketika mengikuti joinDOTA League Asia #8. Skandal ini terungkap ketika tim asal Indonesia sedang bertanding melawan Zero Latitude. Seperti dilansir dari website resmi joinDOTA, ada 4 pemain Mahameru yang tersangkut skandal ini yaitu Gunawan "Spica" Leman, Dhiery "SPACEMAN", Fajar "Benclung" Maulana, dan Jourdan "Oclaire".
Menurut kabar yang beredar, tim Mahameru diperkirakan mendapatkan USD 300 dari skandal kasus 322 ini. Kejadian ini membuat pihak penyelenggara kompetisi mendiskualifikasi tim Mahameru dari joinDOTA League Asia #8. Selain itu, para pemain yang tersangkut kasus 322 juga akan dilarang mengikuti kompetisi DOTA 2 selama 4 musim atau satu tahun.
Irliansyah Wijanarko, manajer, pendiri sekaligus pemilik Mahameru, mengumumkan melalui akun Facebook-nya jika dirinya telah mengetahui masalah ini. “benar adanya jika tim Mahameru terlibat kasus 322,” kata Irliansyah.

Tim Dota 2 Indonesia Mahameru terlibat Kasus 322 telah mengejutkan banyak pecinta e-sport di Indonesia.
Dalam pengumumannya, pihaknya meminta maaf atas skandal ini sekaligus membubarkan rooster DOTA 2 Mahameru. “Gue secara pribadi, dan atas nama Mahameru, meminta maaf kepada semua orang yang concern terhadap e-sport,” tulisnya.
Kasus 322 sendiri merupakan julukan yang disematkan bagi pemain DOTA 2 yang sengaja mengalah dikarenakan mengikuti taruhan. Kasus ini pertama kali terjadi pada tim Vega Squadron Solo, dimana angka 322 berasal dari besaran uang yang jadi taruhannya yaitu USD 322.
Sumber Artikel http://www.kotakgame.com/berita/detail/54768/Tim-DOTA-2-Indonesia-Mahameruid-Tersandung-Kasus-322-di-Kompetisi-Internasional
Courtesy Images diambil dari http://www.kotakgame.com/berita/detail/54768/Tim-DOTA-2-Indonesia-Mahameruid-Tersandung-Kasus-322-di-Kompetisi-Internasional