Video Dugaan Pungli Viral, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Video pungli yg dilakukan anggota Polisi viral di berbagai platform media sosial sejak Sabtu (20/3/2021) lalu. Namun Kini video yg beredar sudah tak dapat ditemukan.
Dalam video pendek tersebut terekam seorang oknum Polantas terlibat perdebatan dengan seorang pengendara pria terkait prosedur penilangan. Berikut isi percakapan video tersebut:
Pengendara : “Pak maksude apa?,”
Oknum polisi : “Aja”
pengendara : “kiye Pak Muslimin polisi Purbalingga ora urusan pak langsung pecat!,”
Oknum polisi : “aku ora jaluk duit ora, kue go bayar denda,”
Pengendara : “Lah miki buktine njaluk 150 ewu, njaluk 200 ewu, 100 ewu kae duite diuntalna maning,”
Sontak video pendek tersebut jadi perhatian netizen di Purbalingga. Postingan yg diunggah oleh admin grup facebook ‘Purbalingga Super’ tersebut sudah dibanjiri ratusan komentar dalam waktu singkat.
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto membenarkan kejadian yg ada dalam video tersebut.
“Benar, video tersebut terjadi pada tahun 2019. Terkait kejadian tersebut, saat itu sudah dilakukan proses kepada anggota yg bersangkutan mulai dari teguran hingga penindakan,” mengatakan Kapolres, Senin (22/3/2021) sore.
Untuk menghindari kegaduhan yg berkepanjangan karena informasi yg kurang tepat. Pihak Polres Purbalingga sudah meminta pemilik akun atau admin di media sosial baik itu fb maupun twitter untuk menghapus postingan tersebut.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata pengunggah video tersebut bukanlah pelanggar lalu-lintas yg saat itu mengambil video, tetapi orang lain lagi. Makanya dari sumbernya langsung dihapus,” ucapnya.
Terkait pengunggah video beberapa hari yg lalu sudah dimintai keterangan. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf. Kapolres mengimbau masyarakat untuk memastikan validitas sebuah informasi sebelum mengunggahnya ke internet.
“Hendaknya masyarakat lebih bijak tidak asal mengupload video yg tidak diketahui secara pasti informasinya. Harus betul-betul dipikirkan supaya tidak menimbulkan permasalahan,” pungkasnya.(suara.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Video pungli yg dilakukan anggota Polisi viral di berbagai platform media sosial sejak Sabtu (20/3/2021) lalu. Namun Kini video yg beredar sudah tak dapat ditemukan.
Dalam video pendek tersebut terekam seorang oknum Polantas terlibat perdebatan dengan seorang pengendara pria terkait prosedur penilangan. Berikut isi percakapan video tersebut:
Pengendara : “Pak maksude apa?,”
Oknum polisi : “Aja”
pengendara : “kiye Pak Muslimin polisi Purbalingga ora urusan pak langsung pecat!,”
Oknum polisi : “aku ora jaluk duit ora, kue go bayar denda,”
Pengendara : “Lah miki buktine njaluk 150 ewu, njaluk 200 ewu, 100 ewu kae duite diuntalna maning,”
Sontak video pendek tersebut jadi perhatian netizen di Purbalingga. Postingan yg diunggah oleh admin grup facebook ‘Purbalingga Super’ tersebut sudah dibanjiri ratusan komentar dalam waktu singkat.
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto membenarkan kejadian yg ada dalam video tersebut.
“Benar, video tersebut terjadi pada tahun 2019. Terkait kejadian tersebut, saat itu sudah dilakukan proses kepada anggota yg bersangkutan mulai dari teguran hingga penindakan,” mengatakan Kapolres, Senin (22/3/2021) sore.
Untuk menghindari kegaduhan yg berkepanjangan karena informasi yg kurang tepat. Pihak Polres Purbalingga sudah meminta pemilik akun atau admin di media sosial baik itu fb maupun twitter untuk menghapus postingan tersebut.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata pengunggah video tersebut bukanlah pelanggar lalu-lintas yg saat itu mengambil video, tetapi orang lain lagi. Makanya dari sumbernya langsung dihapus,” ucapnya.
Terkait pengunggah video beberapa hari yg lalu sudah dimintai keterangan. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf. Kapolres mengimbau masyarakat untuk memastikan validitas sebuah informasi sebelum mengunggahnya ke internet.
“Hendaknya masyarakat lebih bijak tidak asal mengupload video yg tidak diketahui secara pasti informasinya. Harus betul-betul dipikirkan supaya tidak menimbulkan permasalahan,” pungkasnya.(suara.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet