• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Viral Detik-Detik Pesta Pernikahan Berujung Maut, Tuan Rumah Ditikam Tamu

ON3

Mahasiswa
Journalist
Viral Detik-Detik Pesta Pernikahan Berujung Maut, Tuan Rumah Ditikam Tamu merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Video penganiayaan di pesta perkawinan di Desa Cappabulue, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial. Terekam detik-detik seorang pelaku yg merupakan tamu undangan menikam tuan rumah hingga tewas.


Insiden ini terjadi pada Kamis (17/9/2020) dini hari di Desa Cappabulue, Kecamatan Tempe. Pelaku Andi Nursan (43) menganiaya korban M Sandi (24) & menikam korban saat sedang pesta minuman keras (miras) usai hajatan perkawinan kerabatnya.


"Ada dua orang yg serang saya. Saya bertahan, satu orang kena tusuk," mengatakan pelaku Nursan dalam video viral saat diinterogasi di Mapolres Wajo, Sulsel.


Video yg diterima iNews, Rabu (23/9/2020) ini terlihat jelas ada keributan di bagian depan tenda penerima tamu. Suasana makin tegang ketika seorang warga mengangkat kursi untuk memukuli pelaku Nursan sebelum korban mengerjakan perlawanan.


Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, korban M Sandi tewas ditikam senjata tajam tipe badik di pinggangnya. Warga sempat menolong korban & membawanya ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.


"Mereka ini berteman, pelaku undangan korban dari Soppeng. Saat dia & rombongan datang, tidak lama langsung pesta miras," ujar dia.


Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses penyelidikan. Dia dijerat pasal 338 KUHP jo pasal 351 (3) dengan ancaman sanksi 15 tahun & tujuh tahun penjara.(Inews.id)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top